Kemensetneg Raih Peringkat Kedua dalam Pengawasan Kearsipan Tahun 2018

 
bagikan berita ke :

Selasa, 09 Oktober 2018
Di baca 1422 kali

Bertempat di Auditorium Siwabessy Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (09/10) Kepala Biro Tata Usaha Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Sari Harjanti menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2018 pada Kementerian dan Uji Publik Rancangan Revisi Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Berdasarkan Laporan Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2018 oleh Arsip Nasional Republik Indonesia, Kemensetneg meraih peringkat kedua dengan nilai 95,07 dengan predikat Sangat Baik. Predikat yang diraih tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pengawasan Kearsipan dengan melihat bagaimana pengelolaan arsip di kementerian, antara lain yang meliputi pemberkasan dan penyimpanan arsip kementerian kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Pengawasan kearsipan sendiri merupakan bentuk implementasi atas Peraturan Kepala ANRI Nomor 38 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengawasan Kearsipan sebagai tindak lanjut hasil pengawasan kearsipan kepada 34 kementerian. Pengawasan kearsipan kepada 34 kementerian ini bertujuan untuk mendorong pencipta arsip dan lembaga kearsipan untuk menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan, dan peraturan perundangan yang berlaku.

Sekretaris Utama Arsip Nasional RepubIik Indonesia, Sumrahyadi mengungkapkan “Seiring dengan Permenpan RB Nomor 30 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi, kearsipan sudah dijadikan penilaian untuk reformasi birokrasi dan tolak ukurnya melalui hasil pengawasan kearsipan. Apabila hasil dari pengawasan kearsipan bagus akan berdampak pada tunjangan kinerja”, jelas Sumrahyadi.

 “Alhamdulillah dalam melakukan monitoring selama 1,5 tahun ini hasilnya sudah banyak terjadi peningkatan, mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini dapat dijadikan sebagai pemicu dalam melakukan pembinaan kearsipan yang lebih intensif dan lebih baik lagi kedepannya” sambung Sumrahyadi.

Penyerahan Laporan Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2018 pada Kementerian dan Uji Publik Rancangan Revisi Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia selain dihadiri oleh Kepala Biro Tata Usaha Kemensetneg, juga dihadiri oleh, Kepala ANRI, Mustari Irawan, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Untung Suseno Sutarjo serta perwakilan dari Kementerian dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian. (NDA-HUMAS Kemensetnag)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
10           0           0           0           0