Menteri Sekretaris Negara, Pratikno menerima laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Tahun Anggaran 2017, dengan hasil perolehan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diserahkan langsung oleh Anggota III BPK, Achsanul Qosasi di Auditorium Tower BPK RI, Selasa (5/6).
Sebelumnya, BPK telah menyelesaikan audit terhadap 38 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun Anggaran 2017 dan mengeluarkan 34 predikat WTP serta empat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Dalam laporan keuangan tahun 2017, tidak ada lagi di Auditorat Utama Keuangan Negara III yang mendapat predikat disclaimer," jelas Qosasi.
Lebih lanjut, Qosasi menyampaikan bahwa pencapaian ini adalah sesuatu yang patut diapresiasi, disyukuri, dan harus dipertahankan bersama. WTP sendiri merupakan jenis opini tertinggi yang diberikan oleh BPK atas hasil pemeriksaan laporan keuangan pada instansi pemerintah.
Terdapat tiga jenis opini lainnya yang diberikan oleh pemeriksa, yaitu Wajar Dengan Pengecualian (WDC), Tidak Wajar (TW), dan Tidak Memberikan Pendapat (TMP/Disclaimer).
“Mudah-mudahan dari 38 K/L di bawah koordinasi Auditorat Keuangan Negara III, seluruhnya bisa mendapatkan predikat WTP,” lanjut Qosasi.
Acara ini dihadiri oleh beberapa menteri, diantaranya Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara; Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi; dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise; para pimpinan Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian; serta pejabat eselon I Kementerian/Lembaga. Acara penyerahan hasil pemeriksaan laporan keuangan ini diakhiri dengan sesi foto bersama. (GIE-Humas Kemensetneg)