Rabu, (05/08), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Dalam rapat kerja yang dipimpin Zainudin Amali selaku Ketua Komisi II DPR RI, Mensesneg menyampaikan pagu anggaran dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Tahun 2019.
Berdasarkan Surat Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala BAPPENAS nomor B.400/M.PPN/D.8/KU.01.01/07/2018, Kemensetneg memperoleh pagu anggaran sebesar Rp1.973.188.750.000,00. Pagu tersebut turun sebesar 1,94 persen dari pagu indikatif tahun 2019 sebesar Rp2.012.192.757.000,00.
“Pagu anggaran tersebut akan digunakan Kemensetneg untuk melaksanakan dua program,” kata Pratikno. Program pertama yaitu Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya sebesar Rp1.934.695.439.000,00, yang di dalamnya sudah termasuk alokasi untuk dua Badan Layanan Umum (BLU) yang bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp415.552.172.000,00. Program kedua adalah Program Penyelenggaraan Pelayanan Kebijakan kepada Presiden dan Wakil Presiden dengan alokasi anggaran sebesar Rp38.493.311.000,00.
Komisi II memberikan tanggapan positif terhadap penjelasan Mensesneg tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi II, Herman Khaeron. ‘’Komisi II akan membahas lebih dalam pada rapat-rapat selanjutnya yang berkaitan dengan RAPBN Tahun 2019,’’ ujar Herman saat membacakan kesimpulan raker hari ini.
Selain mendengarkan penjelasan Kemensetneg, Komisi II juga menerima penjelasan pagu anggaran dan RKA Sekretariat Kabinet dan Kantor Staf Presiden. (DEW - Humas Kemensetneg)