Kemensetneg Selenggarakan Kajian Akademik Pembentukan Single Agency KSST Indonesia

Indonesia  | English
bagikan berita ke :

Rabu, 04 Oktober 2017
Di baca 1417 kali

Rika Kiswardani, Kepala Biro Kerja Sama Teknik Luar Negeri dalam sambutannya menyampaikan sasaran Kajian Akademik Single Agency Kerja Sama Selatan Selatan dan Triangular (KSST) Indonesia ini adalah meningkatkan peran Indonesia dalam kerja sama pembangunan internasional. “Sasaran dari kajian ini sesuai dengan Nawacita No. 1 dan sesuai mandat RPJMN 2015-2019 dengan sub agenda memperkuat peran dalam kerja sama global dan regional,” ujar Rika.

Kajian Akademik ini disusun sebagai bahan masukan bagi Tim Pengarah Tim Koordinasi Nasional Kerja Sama Selatan- Selatan (Tim Kornas KSS ) terkait pembentukan Single Agency dalam upaya menjalankan kebijakan satu pintu (one gate policy) KSST. “Dalam perjalanan Kajian Akademis ini, Tim Kornas KSST yang terdiri dari Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Luar Negeri, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan, Tim Kornas KSST juga melakukan setidaknya 12 kali FGD, Seminar dan Lokakarya dengan melibatkan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, Pihak Swasta, Institusi Keuangan/perbankan, LSM Lokal dan Internasional, serta Mitra Pembangunan Asing,” lanjut Rika.

Kajian Akademik ini disusun sejak Februari tahun 2016 hingga Juni 2017 ini telah membahas beragam usulan dan pokok pikiran terkait rencana pembentukan Single Agency KSST Indonesia. “Single Agency ditetapkan sebagai bagian dari hubungan luar megeri dan karenanya menjadi alat diplomasi Indonesia untuk mewujudkan kepentingan nasional Indonesia,” kata Rika.

Tentang Single Agency

Single Agency berperan untuk mengarahkan seluruh kegiatan KSS dan memiliki kebijakan satu pintu (one gate policy) sehingga peran Indonesia dalam KSST benar-benar dapat meningkat dan efektif.

Single Agency dapat membantu mengatasi isu ketimpangan sosial ekonomi dan keamanan regional yang dapat menghambat perwujudan komunitas ASEAN dan kepemimpinan Indonesia di tingkat regional. Tak hanya itu Single Agency juga membantu mencari dukungan bagi diplomasi dan kepemimpinan Indonesia di Fora Internasional.

Terdapat tujuh unit dalam struktur Single Agency yang terdiri dari Tim Pengarah (Steering Committee) yang bertugas untuk merumuskan kebijakan, arah dan strategi KSS. “Dalam hal ini Steering Committee terdiri dari Menteri Luar Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Sekretaris Negara dan Kepala Bappenas,” jelas Rika.

Lebih lanjut, unit Single Agency terdiri dari Kepala Single Agency bertugas untuk menjadi koordinator seluruh pelaksanaan, Inspektorat, Kesekretariatan, Deputi-deputi yang memiliki tugas pokok dan fungsi khusus, Direktur Pelaksana yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan operasional dari fungsi dari KSS Indonesia sesuai dengan bidang tugas masing-masing dan staf direktorat yang bertugas untuk mendukung Direktur Pelaksana dalam menjalankan tanggung jawabnya.

Tampak hadir dalam acara tersebut Dewo Broto, Direktur Politik Luar Negeri dan Kerja Sama Pembangunan Internasional Bappenas, Nina S. Djajaprawira Direktorat Kerja Sama Teknik Kementerian Luar Negeri, Kristiyanto dari Pusat Kebijakan Regional dan Bilateral, Bada Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan dan Yulius Purwadi selaku Doktor Pengajar Universitas Parahyangan. (ART-Humas Kemensetneg).
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0