Kemensetneg Selenggarakan Sharing Session “Aparatur Sipil Negara dan Media Sosial”
Di era revolusi industri 4.0, media sosial mempunyai pengaruh besar di kalangan masyarakat, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Oleh karena itu, Asisten Deputi Hubungan Masyarakat menyelenggarakan Sharing Session “Aparatur Sipil Negara dan Media Sosial” di Aula Serbaguna Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (08/05).
Sri Prastiwi Utami, Kepala Bidang Diseminasi Informasi, Asisten Deputi Hubungan Masyarakat, menyampaikan sharing session ini mendatangkan 4 narasumber yang berbeda profesi. “Nanti akan ada Bapak Herman Suryatman; Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN-RB; Farchan Noor Rahman, travel blogger yang juga seorang ASN; Dwi Aprianto Potografer dari Pusat Pengelola Komplek Kemayoran (PPKK); dan terakhir Bapak Wicaksono atau yang biasa dikenal dengan @ndorokakung akan membawakan materi teknik penulisan berita efektif di sesi kedua,” ujar Tiwi sapaan akrabnya.
Acara ini dihadiri oleh pegawai dan pejabat di lingkungan Asisten Deputi Hubungan Masyarakat, Kontributor Berita dari Unit-unit Kerja di Kemensetneg dan juga peserta yang berasal dari lingkungan Kemensetneg yang telah mendaftar secara khusus melalui media online.
Reformasi Birokrasi pada ASN dan Media Sosial
Banyak kemudahan yang telah dicapai pada Kabinet Kerja ini, sebagai contoh dalam kemudahan berusaha sebagai indikator pelayanan publik juga mengalami peningkatan. “Ada peningkatan dalam pelayanan publik dan juga reformasi birokrasi, tapi fakta di lapangan kita masih menghadapi berbagai macam persoalan, jadi reformasi birokrasi itu never ending story,” ujar Herman Suryatman, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Menurut Pria yang akrab dipanggil Herman ini, ada 3 sasaran dalam mewujudkan reformasi birokrasi di sektor kehumasan. “Yang pertama reformasi birokrasi harus bersih dan akuntabel, kedua efektif dan efisien, dan yang ketiga memiliki pelayanan publik yang berkualitas. Itu saja,” lanjut Herman.
Selain itu, Herman juga menambahkan ada 8 area yang harus diubah untuk mewujudkan reformasi birokrasi. “Ada beberapa area seperti mindset, dari yang pasif jadi aktif, dari zona nyaman ke zona kompetitif, selain itu ada juga kelembagaan, tata laksana, SDM Aparatur, pengawasan, akuntabilitas, peraturan perundang-undangan dan pelayanan publik,” tambahnya.
Herman juga mengatakan harus ada reformasi birokrasi pada sektor kehumasan. “Harus ada reform dalam sektor kehumasan, tidak ada lagi business as usual, tetapi itu tantangan bukan lagi kendala kalau saya lihat, baik itu tantangan internal maupun eksternal, dan tantangan konvensional,” katanya.
Lebih lanjut, Herman menuturkan kondisi media sosial di Indonesia seperti banyaknya berita hoax dikarenakan rendahnya literasi. “Budaya literasi di Indonesia harus diperbaiki, karena masyarakat di Indonesia rata-rata percaya dengan berita hoax,” tuturnya.
Herman mengingatkan untuk meningkatkan budaya literasi di kalangan ASN. “Peran ASN paling tidak tingkatkan literasi, termasuk literasi digital di jajaran ASN, bukan hanya minatnya saja tapi juga daya bacanya apalagi Humas. Kemudian jadikan portal Kementerian dan Lembaga sebagai sumber informasi, jadikan itu rujukan,” katanya.
Di penghujung bahasan, Herman mengingatkan seoran ASN harus netral. “Kita punya undang-undang, ada kode etik.Tugas ASN menjaga disiplin, menjunjung tinggi kode etik. Esensinya adalah jaga asas netralitas, yang artinya tidak memihak, tidak ada keputusan yang menguntungkan atau merugikan, dari segi etika hindarkan kepentingan pribadi, kelompok atau golongan,” katanya menutup penyampaian materi tahap pertama di Sesi 1. (ART - Humas Kemensetneg)