Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) terima piagam penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 atas inovasi Monitoring Penanganan Pengaduan Masyarakat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Piagam langsung diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin dan diterima oleh Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan, Dadan Wildan di Surabaya, Rabu (19/9).
Monitoring Penanganan Pengaduan Masyarakat menjadi upaya kebaruan yang dilakukan Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat. Sebagian besar metode monitoring tersebut menggunakan mekanisme turun ke lapangan yang melibatkan para pihak secara langsung, tidak hanya instansi terkait, namun juga pihak pengadu maupun yang diadukan dengan mengedepankan win-win solution.
Inovasi ini ternyata menghasilkan outcome positif yang dapat dilihat dari tren persentase respons instansi yang semakin tinggi. Pada tahun 2016, respons instansi mencapai sebesar 73,04%, bahkan mengalami kenaikan sebesar 10% di Tahun 2017 menjadi 84%. Lebih lanjut, manfaat nyata juga dapat dirasakan dengan selesainya permasalahan yang dihadapi masyarakat. Inovasi ini nyatanya telah berhasil mempercepat penyelesaian permasalahan yang diadukan oleh masyarakat dan meningkatkan respons instansi. Banyak pengadu menyampaikan terima kasih terhadap peran Lembaga Kepresidenan dalam mendorong penyelesaian masalahnya.
Bertempat di Kota Surabaya penyelenggaraan acara Penganugrahan Top 99 inovasi Pelayanan Publik 2018, “Kita bekerja sama dengan Pemerintah Jawa Timur bukan kali pertama, acara ini khusus diadakan untuk mengapresiasi terhadap ke peloporan Pemerintah Jawa Timur dalam mendorong sejarah inovasi pelayanan publik,” jelas Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPANRB, Diah Natalisa. Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) merupakan strategi yang dilakukan oleh Pemerintah dalam mendorong keberhasilan gerakan "One Agency One Innovation", dimana setiap Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah diwajibkan menghasilkan satu inovasi setiap setahun sekali, sebagai bagian kebijakan Reformasi Birokrasi.
Strategi kompetisi ini dianggap berhasil memperkuat pengetahuan dan keberlanjutan instansi dalam mengelola inovasinya. Di samping itu, inovasi menjadi kebutuhan Instansi Pemerintah sebagai acuan peningkatan dan kecepatan kualitas pelayanan informasi publik.
“Inovasi pelayanan publik di Indonesia diakui sebagai inisiatif terbaik tingkat Asia pada tahun 2018, ke depannya kami akan mengembangkan strategi baru, sehingga inovasi sebagai sarana percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik,” terang Diah dalam sambutanya.
Diah berharap di tahun 2024 mendatang, dapat mewujudkan pelayanan publik kelas dunia melalui percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik dengan menggunakan sarana inovasi pelayanan publik. Inovasi pelayanan publik saat ini masih merupakan sarana yang digunakan oleh negara-negara di dunia dalam perbaikan pelayanan secara berkelanjutan dan dinamis.
Selain itu MenPANRB Syafruddin juga mengharapkan inovasi potensial dijadikan program nasional. “Inovasi-inovasi yang bersifat lokal dan instansional, tetapi potensial untuk diterapkan secara nasional, agar segera menjadi program nasional,” jelasnya.
Saat ini sudah banyak inovasi dari pemerintah pusat maupun daerah yang mendapat penghargaan internasional. Hal itu sejalan dengan kebijakan KemenPANRB yang terus berupaya mendorong terciptanya terobosan untuk meningkatkan pelayanan publik. Kebijakan itu antara lain dengan membentuk Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) dan pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 terdiri atas 16 inovasi dari 11 kementerian, 10 inovasi dari lima lembaga, termasuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Sementara, di tingkat provinsi menyumbangkan 18 inovasi dari 13 pemerintah provinsi. Sedangkan di kabupaten ada 39 inovasi dari 32 pemerintah kabupaten, dan 16 inovasi dari 12 pemerintah kota. (HAN/PRAS-Humas Kemensetneg)