Ketercapaian Ibu Kota Nusantara dengan Tujuan SDGs ke-15 Terkait Ekosistem Darat
Foto Cover: BPMI Setpres
Sesuai pidato Presiden Joko Widodo pada sidang tahunan MPR RI dan Sidang bersama DPR RI bahwa presiden meminta izin kepada para lembaga negara dan seluruh rakyat Indonesia untuk memindahkan Ibu Kota Nusantara ke pulau Kalimantan. Berkaca dengan melihat beban Jakarta yang kian berat menjadi pusat bisnis dan pemerintahan, maka pemindahan Ibukota Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan menjadi solusi agar dapat membantu mengurangi beban kota Jakarta. Hal ini juga merupakan upaya pemerintah untuk pemerataan Indonesia, yang sering dianggap hanya berfokus pada pulau Jawa atau “Jawa Sentris”. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi anggapan masyarakat bahwa pembangunan Indonesia hanya berorientasi “Jawa Sentris”, melainkan pemerataan pembangunan di Indonesia menjadi “Indonesia Sentris”.
Dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara, terdapat masyarakat yang mendukung dan yang kontra terkait pemindahan ibu kota ke Kalimantan. Mereka yang menolak beranggapan bahwa pemindahan ibu kota malah akan menambah kerusakan lingkungan serta merusak lingkungan hidup yang berada pada hutan Kalimantan. Perpindahan ibukota baru pasti berjalan beriringan dengan pembangunan infrastruktur seperti pembangunan kota serta pembangunan yang menunjang ibu kota baru seperti perkantoran, fasilitas negara dan fasilitas umum. Hal ini dikhawatirkan akan merusak lingkungan serta kehidupan flora dan fauna di Kalimantan.
Sustainable Development Goals (SDGs) sendiri merupakan program yang dicetuskan oleh PBB pada tahun 2015. Program ini memiliki 17 tujuan utama pembangunan berkelanjutan sebagai himbauan bagi negara maju atau negara berkembang untuk melakukan upaya dari SDGs. Pembangunan IKN sendiri berfokus pada tujuan ke-15 SDGs, yaitu upaya untuk melindungi, merestorasi dan meningkatkan pemanfaatan berkelanjutan ekosistem daratan serta mengelola hutan yang lestari, memulihkan degradasi lahan serta menghentikan kehilangan keanekaragaman hayati.
Sumber: https://sdgs.bappenas.go.id
Ibu kota negara baru mengusung konsep dengan memperhatikan lingkungan dan ekosistem sekitar. Terdapat konsep IKN yang sesuai dengan tujuan SDGs ke-15, yaitu IKN dirancang menjadi Kota hutan (Forest City) untuk meminimalisir kerusakan ekosistem flora dan fauna, merestorasi ekosistem hutan dan ruang terbuka hijau, serta tentunya melibatkan masyarakat sekitar dalam melestarikan alam. Terdapat pula pembangunan infrastruktur satwa dengan pembangunan jembatan yang berada di atas jalan tol IKN.
Ketercapaian IKN ini selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs ke-15 yang berfokus pada keberlanjutan ekosistem darat. Pembangunan IKN ini tidak hanya fokus kepada kemajuan infrastruktur dan perkembangan ekonomi tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia untuk tetap mempertahankan kelestarian keanekaragaman hayati dan menjaga keseimbangan ekosistem darat melalui langkah-langkah pemerintah dalam membangun IKN dengan membuat konsep Kota Hutan serta merancang Ibu Kota Nusantara diisi oleh hutan tropis sebanyak 65 persen. Pembangunan IKN ini memberikan contoh bagaimana sebuah negara dapat menyatukan perkembangan modern diiringi dengan upaya untuk melindungi lingkungan alam serta ekosistem darat.
Daftar Pustaka:
KPBU - Ibu Kota Negara Baru : Integrasi Infrastruktur dan Kelestarian Alam. (n.d.). KPBU. Retrieved January 25, 2024, from https://kpbu.kemenkeu.go.id/read/1150-1404/umum/kajian-opini-publik/ibu-kota-negara-baru-integrasi-infrastruktur-dan-kelestarian-alam
Tujuan 15: Ekosistem Darat – Sustainable Development Goals Center – Universitas Brawijaya. (n.d.). Sustainable Development Goals Center – Universitas Brawijaya. Retrieved January 25, 2024, from https://sdgs.ub.ac.id/inacol-sdgs/17-goals-bappenas/sdgs-15-menjaga-ekosistem-darat/
Nama lengkap : Vincentius Panji Budhiwibowo
Pekerjaan : Mahasiswa
Instansi/Universitas : Universitas Atma Jaya Yogyakarta