Kolaborasi dengan PPID UGM, Kemensetneg Kembangkan Program Merdeka Belajar Virtual Kehumasan
Upaya meningkatkan kapabilitas SDM Kehumasan merupakan kunci dalam terus mengembangkan ekosistem organisasi pembelajar sehingga dapat mendukung pelayanan publik yang agile dan adaptif di era disrupsi dewasa ini.
Untuk itu, Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara (Biro Humas Kemensetneg) menyelenggarakan benchmarking terkait integrasi pengelolaan informasi publik dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Gadjah Mada selaku Badan Publik Informatif kategori Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2020, Rabu (16/6).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom ini dilakukan sebagai salah satu upaya pengembangan merdeka belajar dalam rangka peningkatan kapabilitas Sumber Daya Manusia (SDM) agar agile dan adaptif dalam mendukung reputasi kepercayaan dan keterlibatan publik melalui peningkatan branding organisasi kerja dengan terus mengembangkan inovasi pelayanan dan kreatifitas dalam mengakselarasi penyampaian informasi kepada publik.
“Kami mengapreasiasi atas capaian UGM di tahun 2020 lalu yang mendapatkan nilai tertinggi lembaga informatif perguruan tinggi , capaian ini yg menjadi dasar pilihan kami untuk benchmarking ke PPID Utama UGM agar kami dapat terus bertransformasi menuju Kehumasan Kemensetneg yang Dilan Proaktif (Digital Melayani Profesional dan Inovatif) ”, ungkap Kepala Biro Humas Kemensetneg, Eddy Cahyono Sugiarto.
PPID Utama UGM, Gugup Kismono menyambut baik kedatangan PPID Kemensetneg dan mulai menceritakan tentang dinamika perjalanan PPID UGM yang mengalami transformasi sejak tahun 2012.
“ Kinerja keterbukaan informasi publik UGM sebenarnya naik turun, tapi selalu dalam posisi sepuluh besar di kalangan perguruan tinggi dan ini semakin me dapatkan momentumnya sejak restrukrisasi organisasi khususnya pengabungan protokol dan humas supaya sinerginya terbentuk dan kita mempunyai organisasi lebih kuat dan mensupport satu sama lain,” ujar Gugup membuka paparannya.
Selain perubahan struktur organisasi, Gugup juga menjelaskan bahwa terjadi pembenahan dalam sistem keterbukaan informasi publik .
Tahun ini UGM akan membentuk Unit Layanan Terpadu (ULT) khusus yang akan semakin mendukung layanan publik sebelumnya dan hal ini telah disetujui pada rapat pimpinan UGM.
“UGM akan memiliki dua ULT, pertama ULT yang tetap akan menangani keterbukaan informasi publik dan kedua adalah ULT khusus yang akan menangani disabilitas dan kekerasan seksual. Kedua ULT ini akan sangat kritikal dalam konteks PPID keterbukaan informasi publik yang akhir-akhir ini fokus pada dua hal yaitu kolaborasi dan inovasi yang didukung pemanfaatan IT ,” jelas Gugup.
Gugup menjelaskan UGM akan memperkenalkan inovasi terkait dengan layanan khusus bagi para penyandang difabel dan kekerasan seksual. “UGM akan menyediakan mobil khusus difabel yang ingin mendapatkan informasi public, kita akan menjemput para pemohon informasi jika tidak bisa datang ke UGM, dan juga akan ada konseling untuk menangani kekerasan seksual karena keterbukaan informasi public harus bisa menjangkau mereka karena kalau mereka memiliki concern khusus terhadap informasi public mereka berhak mendapat layanan yang cukup baik,” jelasnya.
Dari sisi kolaborasi, Gugup mengatakan kolaborasi tidak hanya ada di internal UGM, namun juga UGM berkolaborasi dengan eksternal seperti Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia. “Kami mengirimkan mahasiswa untuk melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) ke seluruh provinsi di Indonesia, mahasiswa KKN itu kita jadikan sebagai duta untuk berkolaborasi dengan Pemda khususnya di desa-desa supaya mereka memahami keterbukaan informasi publik dan juga menerapkannya, kita bekerja sama dengan KIP, Pemda untuk memperkuat layanan informasi publik di desa-desa dengan harapan informasi bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan pemerintah yang lebih baik pada tingkat yang paling bawah, yaitu pemerintah desa,” terang Gugup.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM yang juga selaku Pelaksana PPID UGM, Iva Ariani; Kepala Biro Data dan Informasi Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden, Arfan Sahib; dan PPID Pelaksana pada tujuh Satuan Organisasi dan dua badan layanan umum di Kemensetneg. (Humas Kemensetneg)