Bertempat di Hotel Aryaduta Lippo Village Karawaci, Kabupaten Tangerang, Senin (26/8), Komisi II DPR RI menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) membahas Pagu Anggaran RAPBN Tahun 2020 dan Pembahasan Usulan Tambahan Anggaran Tahun 2020.
RDP yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Nihayatul Wafiroh, dihadiri Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama; Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana, Rika Kiswardani; Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) Kemayoran, Medi Kristianto; Direktur Utama PPK Gelora Bung Karno (GBK); Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi Sekretariat Kabinet, Syafruddin; Kepala Sekretariat KSP, Yan Adikusuma, dan para Pejabat Eselon I serta Pejabat Eselon II di lingkungan Kemensetneg.
Berdasarkan Surat Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala BAPPENAS nomor B.432/M.PPN/D.8/KU.01.01/07/2019 dan Menteri Keuangan nomor S-557.1/MK.02/2019, tertanggal 22 Juli 2019, Setya Utama menyampaikan bahwa Kemensetneg memperoleh pagu anggaran Tahun 2020 sebesar Rp2.088.807.395.000,00.
Sekretaris Kemensetneg menjelaskan pagu anggaran tersebut digunakan untuk melaksanakan dua program, yaitu Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Kemensetneg sebesar Rp2.002.546.810.000,00, di dalamnya termasuk alokasi untuk dua Badan Layanan Umum yang bersumber dari PNBP sebesar Rp444.750.394.009,00.
Program kedua adalah Penyelenggaraan Pelayanan Dukungan Kebijakan kepada Presiden dan Wakil Presiden dengan alokasi anggaran sebesar Rp86.260.585.000,00.
”Pagu anggaran itu turun sebesar 0,74 persen dari pagu indikatif tahun 2020 sebesar Rp2.104.476.045.000,00,” ujar Setya Utama. Penurunan tersebut disebabkan karena adanya penyesuaian kembali rencana pelaksanaan kegiatan dan perhitungan ulang alokasi hibah percepatan pencegahan anak kerdil atau stunting pada setiap tahunnya.
Pada jumlah pagu anggaran Kemensetneg tahun 2020 yang disetujui Komisi II DPR RI sebesar Rp2.088.807.395.000,00, di dalamnya sudah termasuk pagu anggaran Kantor Staf Presiden (KSP) sebesar Rp76.584.364.000,00. “Namun, untuk pengalokasian anggaran pada masing-masing program dan kegiatan, Komisi II DPR RI meminta Kemensetneg dan KSP untuk memperhatikan saran dan masukan yang disampaikan, untuk selanjutnya akan dibahas pada rapat yang akan datang,” pungkas Nihayatul Wafiroh. (DEW-Humas Kemensetneg)