Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan Konferensi Pers bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius dan jajarannya terkait kerja sama dalam proses tracking rekam jejak Calon Pimpinan KPK bertempat di Kantor BNPT, Jakarta, Senin (1/7).
Yenti Garnasih selaku Ketua Pansel Calon Pimpinan KPK menyampaikan bahwa kunjungan ke BNPT ini merupakan upaya yang dilakukan tim pansel guna mencegah adanya Calon Pimpinan KPK yang terindikasi memiliki paham radikal.
“Sesuai tahapan yang kita lakukan sejak awal bahwa ada kriteria agar Calon Pimpinan KPK tidak terindikasi paham radikal dan bagaimana kriterianya kita serahkan ke BNPT. Untuk itulah tim pansel datang ke sini," jelas Yenti dalam konferensi pers.
Menurut Yenti, kerja sama dengan BNPT berkaitan dalam melakukan tracking rekam jejak Calon Pimpinan KPK. "Ini adalah untuk mengantisipasi, melihat, atau membaca situasi yang ada pada dinamika di Indonesia. Karena sejak awal tim pansel ingin calonnya tidak terindikasi paham radikal," tambah Yenti.
Salah satu anggota tim pansel, Hendardi menerangkan bahwa indikasi paham radikalisme bukanlah salah satu penilaian oleh tim pansel. "Isu radikalisme walaupun dalam dinamika politik kini menunjukan bahwa ini isu penting namun isu ini bukanlah satu-satunya penilaian. Isu lain yang menjadi faktor penilaian yaitu integritas, track record, dan sikap independen Calon Pimpinan KPK" ungkap Hendardi.
Memasuki H-3 jelang penutupan pendaftaran Calon Pemimpin KPK 2019-2023, sudah 93 orang yang mendaftar dan mayoritas berprofesi sebagai dosen dan pengacara.
Pendaftaran Calon Pimpinan KPK dimulai tanggal 17 Juni s.d. 4 Juli 2019 dengan mengakses website www.setneg.go.id untuk melakukan pendaftaran serta mengunduh dokumen yang diperlukan untuk seleksi. Berkas pendaftaran dapat disampaikan langsung kepada Sekretariat Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK di Gedung I Lantai 2 Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Veteran No. 17-18, Jakarta Pusat 10110, atau dapat melalui email panselkpk2019@setneg.go.id dengan hardcopy diserahkan pada saat Uji Kompetensi. Seluruh persyaratan administrasi selambatnya diterima oleh panitia pada 4 Juli 2019 pukul 16.00 WIB. (GIE-Humas Kemensetneg)