Jakarta, wapresri.go.id – Pemerintah terus berikhtiar mencegah dan memerangi berbagai bentuk tindak pidana korupsi. Karena korupsi berakibat sangat berbahaya bagi kehidupan manusia, baik aspek kehidupan sosial, politik, birokrasi, hingga ekonomi.
“Korupsi bagaikan karat yang menggerogoti besi-besi pembangunan,” ujar Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin pada Penutupan Peringatan Hari Anti Korupsi Se-Dunia 2021 di Gedung Juang KPK, Kuningan Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Lebih jauh, Wapres menuturkan bahwa hasil riset para ekonom dari berbagai instansi menyebutkan pada rentang waktu 2001 hingga 2015, kerugian negara akibat korupsi mencapai lebih dari 200 triliun rupiah. Menurutnya, proyeksi kerugian korupsi secara keseluruhan minimal berada pada kisaran 2,5 kali dari angka kerugian awal.
“Dana sebesar itu akan sangat bermanfaat untuk membangun infrastruktur dan meningkatkan kualitas SDM. Belum lagi kepercayaan pelaku usaha menurun akibat korupsi,” urai Wapres.
Dalam forum tersebut, Wapres juga mengatakan bahwa tindakan korupsi sesungguhnya tidak hanya bentuk pelanggaran hukum dan etika, namun juga bertentangan dengan HAM dan keadilan.
“Korupsi merupakan ancaman terhadap kemanusiaan, ancaman terhadap hak publik, dan ancaman terhadap keberlangsungan bangsa dan negara, karena korupsi merusak sendi-sendi kehidupan,” paparnya.
Sebagai bangsa yang religius dan berbudaya luhur, terang Wapres, seharusnya menjadi pengingat yang kuat untuk tidak melakukan tindakan korupsi. Ia pun mengingatkan bahwa semua agama yang dianut bangsa Indonesia pada hakikatnya tegas melarang umatnya untuk melakukan korupsi.
“Korupsi bagi umat beragama merupakan bentuk kezaliman terhadap kepercayaan dan amanah rakyat yang menginginkan keadilan dan kesejahteraan,” pungkasnya. (RN, BPMI – Setwapres)
Kategori : |