Bertempat di Aula Serbaguna Gedung III Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Senin (30/07), Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan wawancara secara terbuka sembilan kandidat calon Hakim Konstitusi Yang Diajukan oleh Presiden. Dari 16 peserta yang mengikuti tes terlulis, enam orang perempuan dan tiga laki-laki telah berhasil lolos seleksi.
Seleksi wawancara yang dilakukan Pansel Hakim MK merupakan bagian dari rangkaian tes yang diujikan untuk mendapatkan calon terpilih Hakim MK menggantikan Maria Farida Indrati. “Pagi ini segala sesuatu sudah disiapkan berkaitan dengan proses wawancara. Secara teknis kita akan mewawancarai satu per satu dengan alokasi waktu yang cukup terbatas, 1 jam,” kata Harjono selaku Ketua Pansel Hakim MK.
Dalam wawancara terbuka ini, Pansel Hakim MK juga meminta Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Komaruddin Hidayat dan Sosiolog sekaligus tokoh masyarakat, Imam Prasodjo untuk turut mewawancarai calon Hakim MK. Kedua pewawancara tamu tersebut memberikan pertanyaan seputar Hak Asasi Manusia (HAM), kebhinnekaan, sosiologi, kemasyarakatan, dan keadilan.
Sesuai jadwal, Pansel Hakim MK mewawancarai lima peserta, yaitu mantan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Anna Erliyana; Pengajar Ilmu Hukum Tata Negara UGM, Enny Nurbaningsih; Pengajar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Surabaya, Hesti Armiwulan; Pengajar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Pattimura, Jantje Tjiptabudy; dan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Lies Sulistiani. Empat peserta lainnya akan menjalakan wawancara besok, Selasa (31/07).
Selain para pewarta, dalam wawancara terbuka hari ini juga hadir dari Pengurus Mitra Perempuan Dewan Pimpinan Nasinal (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Pusat Studi Konstitusi (Pusako), dan Komisi Yudisial. Para audiensi yang mengikuti jalannya wawancara pun mendapatkan kesempatan untuk bertanya langsung kepada calon-calon Hakim MK tersebut. (DEW - Humas Kemensetneg)