Membangun SDM Unggul yang Bebas Stunting

 
bagikan berita ke :

Kamis, 20 Februari 2020
Di baca 2079 kali

Mataram, wapresri.go.id- Pemerintah menaruh perhatian besar terhadap prevalensi anak-anak gagal tumbuh karena kurang gizi sehingga menjadi kerdil (stunting), karena selain menghambat pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul, juga tingginya angka stunting dapat menimbulkan generasi lemah.

 

"kita ingin membangun SDM yang unggul yang tidak boleh generasi kita itu lemah. Oleh karena itu, pemerintah ingin salah satu penyebab pemberdayaan manusia yang tidak tumbuh itu karena stunting, yaitu tidak tumbuh dengan normal, kerdil, nah ini bisa menjadi generasi yang lemah," ujar K.H. Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin saat hadir pada Bazaar Mandalika di Kuta Mandalika, Nusa Tenggara Barat, Kamis (20/2/2020).

 

Seperti yang disampaikan Gubernur NTB Zulkieflimansyah, menurut Wapres, memang prevalensi stunting-nya tinggi namun banyak orang-orang NTB memiliki atlet- atlet juara seperti pelari dan lain-lain.

 

"Kalau dari segi potensi, di NTB ini kita yakin orangnya hebat-hebat, ada yang bisa jadi pelari, yang hebat ini di pertahankan, jangan mundur lagi. Jangan sampe lemah dan jangan jadi stunting," pesannya.

 

Wapres menjelaskan jangan sampai lemah kesehatannya, ekonominya, dan pendidikannya karena lemah salah satunya, bisa membuat tidak sehat, dan bisa menjadi stunting.

 

"Indonesia sekarang masih 27 persen, kalau standar minimal dunia itu 20 persen, jadi kita masih di atas, NTB juga saya dengar masih lebih dari standar nasional," terangnya.

 

Oleh karena itu, program-program strategis untuk menurunkan kemiskinan dan stunting agar dijalankan dengan sungguh-sungguh sehingga di tahun 2024 stunting bisa mencapai 14 persen.

 

"Keinginan pemerintah di tahun 2024 itu 14 persen. Oleh karena itu, harus ada usaha yang sungguh-sungguh yang sesuai dengan keinginan pemerintah," pesannya.

 

Meski stunting di NTB tinggi, Wapres optimis target 14 persen di tahun 2024 nanti dapat tercapai. Karena itu peran da'i dalam memberikan penjelasan ke mayarakat menjadi penting.

 

"Saya optimistis bahwa stunting di NTB pada tahun 2024 nanti bisa mencapai 14 persen, itu harapan saya. Para kiai harus ikut ambil bagian untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat," tandasnya.

 

Wapres mencontohkan salah satu untuk menurunkan angka stunting selain tersedianya air bersih yang untuk dikonsumsi masyarakat, juga menjaga pertumbuhan balita 1000 hari sejak kelahiran bahkan mulai dari kehamilan sampai lepas dari 1000 harinya dipastikan kebutuhan nutrisi gizinya.

 

Wapres menceritakan beberapa tahun yang lalu dirinya pernah diundang seminar disini karena kematian anak dan kematian ibu sangat tinggi waktu itu. Ia diminta untuk berbicara dari aspek agamanya.

 

Sebagai informasi, Nusa Tenggara Barat (NTB) sebuah provinsi di Indonesia yang berada pada bagian barat Kepulauan Nusa Tenggara.

 

NTB memiliki 1137 desa/kelurahan yang terdiri dari 995 desa dan 142 kelurahan. Total dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat pada tahun 2019 mencapai Rp1,18 triliun untuk 995 desa di NTB.

 

Dana-dana itu digunakan untuk 4 (empat) program utama, yakni penataan lingkungan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, dan pembangunan ekonomi.

 

Untuk bidang ekonomi, NTB memiliki potensi ekonomi pariwisata yang salah satunya terletak di Desa Kuta Lombok.

 

Desa Kuta Lombok terletak di Lombok Tengah bagian selatan, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Terdapat 2.158 kepala keluarga yang ada di desa Kuta ini.

 

Mata pencaharian penduduk Desa Kuta umumnya adalah Buruh Tani, Karyawan Swasta, Petani, Peternak, UKM, Nelayan, Pedagang Keliling, PNS dan lainnya.

 

Kuta merupakan salah satu Desa yang berada di kawasan pantai sehingga memiliki potensi yang besar dalam bidang pariwisata, salah satunya ialah potensi Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika (KEK Mandalika).

 

 

KEK Mandalika menawarkan wisata bahari dengan pesona pantai dan bawah laut yang memukau. Untuk mendukung KEK Mandalika, pemerintah membuka ruang sentra ekonomi ritel bernama Bazaar Mandalika, area khusus bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). (RN, KIP- Setwapres-Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
1           0           0           0           0