Menjadi smart governance institution atau institusi pemerintah yang bekerja secara cerdas sehingga menjadi center of excellence, yaitu lembaga pemerintah yang bekerja secara efektif, efisien, bebas korupsi, tidak melanggar aturan, menjadi contoh bagi lembaga lain, serta tidak menghasilkan warisan permasalahan untuk pemerintahan selanjutnya merupakan tujuan yang hendak dicapai Kementerian Sekretariat Negara.
Salah satu fokus perhatian Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, untuk menjadikan Kemensetneg sebagai smart governance institution tersebut adalah melalui tata kelola pemerintahan yang baik. Untuk membantu Mensesneg dalam meningkatkan bidang tata kelola pemerintahan, terdapat Staf Khusus Mensesneg Bidang Tata Kelola Pemerintahan yang bertugas memastikan Kemensetneg sebagai kementerian yang mempunyai good and clean governance.
“Tugas tersebut mencakup beberapa hal, di antaranya menjaga Kemensetneg dari kesalahan-kesalahan dan penyalahgunaan aturan, menjaga akuntabilitas, dan menjadikan Kemensetneg institusi yang bebas korupsi, efisien, dan efektif dalam mengelola birokrasi,” kata Abdul Aziz, Staf Khusus Mensesneg Bidang Tata Kelola Pemerintahan (19/03).
Adapun fungsi yang dijalankan Staf Khusus Mensesneg Bidang Tata Kelola Pemerintahan adalah early warning system, yaitu mengawasi kegiatan/rencana kerja agar berjalan sesuai dengan aturan dan tidak akan menimbulkan masalah di kemudian hari; problem solver antara lain melalui coaching clinic sebagai salah satu proses pemecahan masalah di Kemensetneg; dan improvement, melalui peninjauan standard operational procedure (SOP) yang ada di Kemensetneg, dan membuat SOP untuk kegiatan yang belum memiliki SOP.
Tugas dan fungsi tersebut sangat relevan dengan fokus arahan Mensesneg lainnya mengenai inovasi di Kemensetneg terkait debirokratisasi, digitalisasi, dan peningkatan potensi sumber daya manusia. Debirokratisasi memangkas proses birokrasi yang lamban dan memakan waktu menjadi proses yang efektif dan efisien. Digitalisasi melakukan injeksi pemanfaatan teknologi informasi (IT) ke dalam proses birokrasi. Peningkatan potensi SDM diterapkan melalui pelatihan dan pendidikan, pembangunan sarana prasarana belajar, beasiswa, dll.
Untuk merangsang dan memberikan apresiasi kegiatan berinovasi di Kementerian Sekretariat Negara, dilakukan kegiatan Apresiasi Inovasi. Apresiasi Inovasi merupakan kegiatan penilaian terhadap hasil-hasil inovasi yang dilakukan oleh pejabat/pegawai Kemensetneg. Apresiasi Inovasi pertama kali dilaksanakan tahun 2017 untuk menilai inovasi-inovasi yang telah dilakukan sejak tahun 2016. Pada Apresiasi Inovasi ini dinilai 47 jenis inovasi dalam 8 kategori, yaitu pelayanan, digitalisasi, debirokratisasi, pemeliharaan lingkungan hidup, pengembangan sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas, budaya, dan fasilitator inovasi
Untuk Apresiasi Inovasi 2017, dari 106 inovasi yang diseleksi, terdapat 45 inovasi yang lolos seleksi untuk berebut menjadi inovasi terbaik dalam 8 kategori. Sebagai Ketua Tim Penilaian Inovasi di Kemensetneg, Abdul Aziz menjelaskan salah satu tahap proses penilaian adalah melalui pemaparan inovasi.
“Pada proses ini, para inovator mempresentasikan ide bagaimana inovasi miliknya dapat memudahkan dan menyederhanakan proses birokrasi, baik itu latar belakang, urgensi, dan sistem inovasi yang ditawarkan,” jelas Abdul Aziz.
Inovasi-inovasi yang muncul dari pejabat/pegawai Kemensetneg tersebut ada yang berasal dari ide sendiri dan dieksekusi sediri; ada yang ide sendiri tapi dieksekusi melalui vendor; ada pula yang dikerjakan oleh tim terdiri atas beberapa pejabat/pegawai, baik dalam satu bidang atau lintas bidang.
Ke depan, hal-hal yang perlu diperhatikan untuk membuat produk inovasi lainnya di Kemensetneg adalah bagaimana inovasi yang dibuat dapat bertahan melewati berbagai kendala (endurance), dapat secara konsisten digagas dan dilaksanakan (consistency), dapat terus berjalan walaupun terdapat perubahan-perubahan besar (sustainability), dan diharapkan peka dengan permasalahan dan kesempatan yang berkembang serta dapat menyesuaikan dengan kemajuan teknologi (adjustment).
Apresiasi Inovasi diharapkan menjadi wadah bagi munculnya ide-ide baru demi mewujudkan Reformasi Birokrasi di Kemensetneg, yaitu sistem birokrasi satu pintu yang terukur, terstandardisasi, dan jauh dari perilaku korupsi. (DOA – Humas Kemensetneg)