Meningkatkan Pelayanan, Kemensetneg Selenggarakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Sigmen

 
bagikan berita ke :

Senin, 10 April 2017
Di baca 1396 kali

Sesuai dengan Peraturan Menteri Sekretaris Negara (Permensesneg) Nomor 3 Tahun 2015 bahwa salah satu tugas Biro Keuangan Kemensetneg adalah melakukan penanganan administrasi gaji dan tunjangan menteri/pejabat setingkat menteri dan pegawai Kemensetneg. Oleh karena itu, Biro Keuangan Kemensetneg bersama dengan Biro Informasi dan Teknologi (Infotek) Kemensetneg membangun sebuah sistem informasi yang dapat digunakan oleh Menteri dari Kementerian dan Lembaga lain.

“Kalau dulu menggunakan metode konvensional dengan slip gaji, dengan dukungan dari Biro Infotek pada tahun 2016 telah menyelesaikan pembangunan sebuah aplikasi yang akan mengalihkan metode konvensional menjadi online melalui aplikasi yang kita Sigmen,” Ujar Kepala Biro Keuangan, Eka Denny Mansjur.

Eka juga menjelaskan dengan Sigmen ini rincian gaji menteri atau pejabat setingkat menteri akan dapat diakses secara langsung, kapanpun dan dimanapun. “Melalui kegiatan sosialisasi ini juga kita akan mengenalkan fitur-fitur yang ada di dalam aplikasi tersebut, antara lain ada perincian gaji dan tunjangan kemudian akan ada bukti transfer kemudian ada rekapitulasi penghasilan tahunan dan bukti potong pajak atau formulir 1721-A2,” lanjut Eka.

Selanjutnya, Eka memaparkan upaya pelayanan kepada menteri dan pejabat setingkat menteri, fitur-fitur dalam aplikasi Sigmen ini akan dikembangkan kembali kedepannya menyesuaikan dari kebutuhan. “Kami berharap sosialisasi terkait dengan aplikasi Sigmen ini dan kegiatan bimteknya nanti akan menjadi media  koordinasi yang terkait dengan penggunaan dan pemanfaatan aplikasi, dan juga akan menjadi bentuk awal bagi terciptanya pelayanan yang efektif dan efisien,” tutup Eka.

Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari Menteri Kementerian dan Lembaga lain, Pejabat serta Pegawai di lingkungan Biro Keuangan serta Biro Informasi dan Teknologi Kementerian Sekretariat Negara. (ART, IAF-Humas Kemenseteneg).
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           1           0           0           0