“Sesuai dengan sumpah yang saudara bacakan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh integritas. Sekali lagi, kita harus terus-menerus memberikan cara kerja dan berinovasi agar bisa menyelesaikan pekerjaan dengan sebaik-baiknya,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) saat melantik seorang Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Rabu (1/3). Pengambilan sumpah dilakukan di Aula Serbaguna, Gedung III Kemensetneg.
Berhasil melalui seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, tiga pejabat yang menduduki jabatan pada satuan organisasi Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) yaitu Sapto Harjono Wahjoe Sedjati sebagai Deputi Bidang Administrasi; Afif Juniar sebagai Asisten Deputi Politik, Hukum, dan Otonomi Daerah; serta Muharromi sebagai Asisten Deputi Wawasan Kebangsaan, Pertahanan, dan Keamanan.
Dalam arahannya, Mensesneg meminta pejabat di lingkungan Kemensetneg dapat terus berinovasi agar dapat mendukung pelayanan terhadap Presiden dan Wakil Presiden dengan risiko rendah dan efektifitas yang tinggi. Terlebih lagi, di tahun ini Indonesia sedang mempersiapkan diri untuk kepindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara. Sesuai arahan Presiden, Pratikno menyampaikan bahwa tidak hanya bermigrasi secara fisik, Aparatur Sipil Negara juga harus bermigrasi dalam budaya kerja dan menjalankan tugas sebaik-baiknya.
“Birokrat juga berhak bahagia. Jadi, balance dalam life itu penting dengan produktifitas tinggi, sehat, bahagia, cukup rezeki, dan punya waktu untuk menikmatinya. Semua itu tidak akan bisa kita lakukan tanpa inovasi,” kata Pratikno. Oleh sebab itu, Ia menjelaskan bahwa sangatlah penting memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka automasi.
Mensesneg menambahkan, tidak ada alasan untuk tidak mengembangkan pengetahuan, informasi, dan teknologi. Namun, mencari second opinion juga harus dilakukan. “Jadi, saya harapkan saudara-saudara terus mengembangkan diri, berinovasi, tetap menjaga identitas dan siap untuk membuat kultur baru serta bermigrasi cara kerja baru. Bukan nanti menunggu ke IKN tapi perlu dipersiapkan dari sekarang,” pungkas Mensesneg.
Pelantikan diselenggarakan sesuai Keppres Nomor 23/TPA Tahun 2023 dan Kepmensesneg Nomor 38 Tahun 2023. Bagi ketiga pejabat yang baru saja dilantik akan diberikan tunjangan jabatan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (DEW-Humas Kemensetneg)