Optimalisasi Kebijakan Pemda sebagai Solusi Penataan Daerah

 
bagikan berita ke :

Rabu, 05 Agustus 2020
Di baca 898 kali

Jakarta, wapresri.go.id – Pengembangan Daerah Otonomi Baru (DOB) sangat bergantung pada kapasitas kemandirian setiap daerah. Oleh karena itu, masalah yang muncul dalam implementasi otonomi daerah harus diselesaikan dan difokuskan sesuai dengan sektornya masing-masing berdasarkan pembagian urusan dan kewenangan yang dimiliki.

 

“Pemekaran DOB bukan satu-satunya solusi masalah pemerintahan daerah. Optimalisasi kebijakan pemerintah yang langsung menyentuh masyarakat dapat menjadi alternatif yang merupakan solusi masalah dari pemerintah daerah,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat menerima Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), A. A. Lanyalla Mahmud Mattalitti melalui video conference di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Rabu (05/08/2020).

Lebih lanjut Wapres menambahkan, optimalisasi kebijakan tersebut dapat diimplementasikan antara lain melalui program-program yang manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.

 

“Misalnya dengan dana desa, program pencegahan stunting (anak kerdil), program jaminan dan bantuan sosial lain [dapat menjadi] salah satu alternatif solusinya,” tutur Wapres.

 

Terkait keputusan moratorium yang diambil pemerintah, Wapres menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi keuangan negara yang saat ini masih difokuskan untuk menangani dampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Ia juga menjelaskan bahwa ke depan, apabila akan dilakukan pembentukan DOB baru, harus dilaksanakan secara selektif dengan memperhatikan kepentingan strategis nasional.

 

“Jadi ini faktor-faktor yang harus bisa terhimpun, dan dilakukan dengan tetap memperhitungkan kemampuan keuangan negara. Termasuk pertimbangan teknis lainnya sebagai hasil evaluasi daripada bentukan DOB pada periode sebelumnya,” papar Wapres memberikan arahan.

 

Terkait ketahanan pangan, pada kesempatan yang sama Wapres juga menjelaskan bahwa pemerintah terus berupaya mewujudkan ketahanan pangan nasional melalui langkah-langkah strategis.

 

“Pemerintah sekarang itu selain menyiapkan food estate (lumbung pangan) di Kalimantan tengah, juga melakukan upaya-upaya intensifikasi dengan memperlkuat infrastruktur baik yang sifatnya itu primer, kemudian juga sekunder maupun tersier,” ungkap Wapres.

 

“Dan juga mekanisasi dan modernisasi pertanian, bahkan juga melakukan diversifikasi pangan yang kita sedang kembangkan supaya tidak hanya tergantung pada beras,” pungkasnya.

 

Sebelumnya Lanyalla Mahmud menyampaikan tujuan diadakannya rapat konsultasi Pimpinan DPR RI dengan Wakil Presiden RI kali ini.

 

“Dalam rapat konsultasi hari ini kami menyampaikan beberapa pokok pembicaraan yang kami rangkum dari pengawasan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia dan juga telah menyerap aspirasi masyarakat dan daerah, khususnya dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini,” tutur Lanyalla.

 

Pada pertemuan tersebut juga dibahas beberapa pokok pembicaraan lainnya, di antaranya Percepatan Penerapan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Produk Halal serta aspirasi-aspirasi terkait sektor pendidikan, kesehatan dan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.

 

Hadir bersama Ketua DPD RI, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dan Sultan Bachtiar Najamudin serta Serta Sekretaris Kementerian Dalam Negeri Muhammad Hudori.

 

Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar dan Staf Khusus Wapres bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi. (SM/NN/SK, KIP-Setwapres)

 

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0