Pansel Calon Anggota KY Gali Potensi 55 Peserta Melalui Uji Publik

 
bagikan berita ke :

Senin, 20 Juli 2020
Di baca 1616 kali

Setelah menyelenggarakan Seleksi Kualitas Online yang di ikuti oleh 107 peserta Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) pada akhir bulan Juni lalu, kali ini Panitia Seleksi (Pansel) melakukan uji publik yang diikuti oleh 55 peserta yang berhasil lolos pada seleksi kualitas online, Senin (20/7).

Uji Publik yang diselenggarakan melalui aplikasi Zoom ini dibagi menjadi lima kelompok. Dan masing-masing kelompok diikuti oleh sebelas peserta. “Jadi uji publik ini dilakukan kepada 55 orang peserta calon anggota KY yang dibagi menjadi 5 grup, uji publik ini bertujuan untuk mendapatkan calon anggota yang berkompeten dengan menggali potensi calon melalui peran serta masyarakat dan untuk melihat kemampuan calon anggota KY ini dalam mengemukakan konsep yang terkait visi-misi, inovasi dan pengembangan KY untuk masa yang akan datang,” ujar Setia Adi Putra, selaku Anggota Sekretariat Panitia Seleksi.



Adi melanjutkan, setelah masing-masing peserta memaparkan konsep dengan durasi lima menit nantinya moderator mempersilahkan publik untuk memberikan pertanyaan kepada peserta. “Konsep yang dipaparkan peserta dengan durasi lima menit ini dilanjut dengan moderator yang mempersilahkan publik untuk bertanya, publik yang dimaksud disini dari Non Government Organization (NGO), ada juga media, dan akademisi,” lanjut Adi.

Uji publik yang diselenggarakan selama dua hari, terhitung dari tanggal 20 sampai dengan 21 Juli 2020 ini dilaksanakan melalui aplikasi Zoom dengan durasi selama 3 jam. Peserta yang lolos seleksi uji publik ini selanjutnya akan melakukan assessment tes dan terakhir tes wawancara yang nantinya akan diumumkan melalui situs web www.setneg.go.id. (ART, Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
6           1           0           0           0