Pansel KPK Umumkan Hasil Seleksi Capim KPK Tahap II

 
bagikan berita ke :

Senin, 22 Juli 2019
Di baca 10267 kali

Proses seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi belum usai, sebanyak 104 orang terpilih untuk lanjut ke tahapan seleksi berikutnya. Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Ketua Panitia Seleksi Yenti Garnasih di Lobi Gedung I, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (22/7).

Dari 192 peserta seleksi yang lolos tahap I, hanya ada 187 orang saja yang hadir untuk mengikuti seleksi tahap II yaitu, Uji Kompetensi meliputi Objective Test dan Penulisan Makalah pada Kamis lalu. “Dari 192 orang peserta yang dipanggil untuk mengikuti Uji Kompetensi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan 2019 – 2023, yang hadir mengikuti Uji Kompetensi sebanyak 187 orang dan yang dinyatakan lulus Uji Kompetensi, sebanyak 104 orang, sebagaimana yang tercantum dalam lampiran,” ujar Yenti.


Dalam kesempatan yang sama Harkristuti Harkriswono selaku Panitia Seleksi KPK menambahkan bahwa,  pada tes tahap I lalu, tes Uji Kompetensi dibagi menjadi 2 (dua) bagian yaitu Objective Test dan Pembuatan Makalah. “Nilai Objective test diperoleh dari sistem aplikasi komputer, jadi angka-angkanya langsung keluar dari situ, sedangkan untuk pembuatan makalah kami mendatangkan 12 Independent Reader yang tediri dari akademisi, praktisi dan organisasi kemasyarakatan,” tambah Harkristuti.


Pada tahapan selanjutnya, 104 orang yang lolos uji kompetensi akan mengikuti tes tahap 3 (tiga) yaitu Tes Psikologi yang akan dilaksanakan pada Minggu (28/7) di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Sekretariat Negara (Pusdiklat Kemensetneg). Pansel KPK menghimbau, sistem gugur akan diberlakukan bagi peserta yang tidak hadir dalam tes tersebut. (CHN/9–Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
1           1           0           2           0