Program Vaksinasi Nasional Tahap Kedua salah satunya ditujukan kepada petugas pelayanan publik. Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (ppkgbk) sebagai salah satu badan pelayanan publik di bawah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) melaksanakan vaksinasi bagi para pegawai dari tanggal 1 Maret 2021 sampai dengan 12 Maret 2021. Vaksinasi massal ini adalah bagian dari rangkaian program vaksinasi nasional yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis pertama dilakukan secara serempak di lingkungan Lembaga Kepresidenan. Beberapa area yang digunakan untuk vaksinasi antara lain Gedung Krida Bhakti, Aula Serbaguna Gedung III Kemensetneg, lorong kantin Sekretariat Presiden, Aula Serbaguna Sekretariat Wapres, PPKGBK, dan PPKK.
Vaksinasi Covid-19 bagi pegawai di lingkungan PPKGBK dilaksanakan di GBK Arena. Kemensetneg bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan telah mengalokasikan 739 vaksin dosis pertama khusus untuk para pegawai PPKGBK. Seluruh pegawai pun dengan antusias dan tertib mengikuti proses vaksinasi, mulai dari pendaftaran hingga tahap observasi paska diberikan vaksin.
Foto: Divisi Hukum, Humas, dan Administrasi, PPKGBK
Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama dengan didampingi oleh Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana, Sekretariat Presiden, Rika Kiswardani selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di lingkungan Kemensetneg; Kepala Biro Umum Kemensetneg, Piping Supriatna; Direktur Utama PPKGBK, Rakhmadi Afif; dan Direktur Umum PPKGBK, Susan Widijaningsih meninjau langsung kegiatan vaksinasi Covid-19 di GBK Arena. Peninjauan dimulai dari meja pendaftaran, meja skrining, meja vaksinasi, hingga ke area observasi. Foto booth juga disediakan di GBK Arena agar para pegawai dapat berswafoto setelah selesai divaksin.
Program vaksinasi di lingkungan Lembaga Kepresidenan diharapkan menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengakhiri pandemi Covid-19. Semoga dengan suksesnya pelaksanaan program ini juga dibarengi dengan kesadaran masyarakat lainnya untuk tetap melaksanakan pola hidup sehat dan menjalankan protokol kesehatan yang berlaku. (TNS_PPKGBK-WKA_Humas Kemensetneg)
Foto: Divisi Hukum, Humas, dan Administrasi, PPKGBK