Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) melantik 24 orang Pejabat Fungsional Analis Hukum di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara melalui penyesuaian/inpassing,. Kedua puluh empat Analis Hukum tersebut terdiri dari 4 Jenjang Ahli Muda dan 20 Jenjang Ahli Pertama. Pelantikan dilaksanakan secara hybrid di Ruang Rapat Deputi Bidang Administrasi Aparatur, Gedung I, Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (02/06).
Pelantikan dengan pengambilan sumpah jabatan ini berdasarkan Keputusan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor 117 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Analis Hukum Melalui Penyesuaian/Inpassing di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Agussalim, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para pejabat fungsional baru yang sudah dilantik. “Selamat atas dilantiknya rekan-rekan semuanya dalam jabatan baru Analis Hukum di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara”, ujar Agus.
Agus menambahkan dalam jabatan baru ini, pastinya mendapatkan tugas dan pekerjaan yang baru juga. “Jabatan yang baru ini pastinya mendapatkan tugas dan pekerjaan yang baru, diantaranya harus mengubah Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), memahami betul seputar kinerja analis hukum dan apabila ada hal yang harus ditanyakan seputar pekerjaan, kami siap memberikan bantuan”, kata Agus seraya menutup sambutan. (ABI,YLI-Humas Kemensetneg)