Pemerintah Konsisten Dalam Penetapan Ambang Batas Pencalonan Presiden

 
bagikan berita ke :

Sabtu, 17 Juni 2017
Di baca 673 kali

“Politik negara ini akan semakin baik harus ada konsistensi, sehingga kita ingin kalau yang dulu sudah 20 (persen), masak kita mau kembali ke nol,” ucap Presiden kepada jurnalis usai santap malam di kawasan Ungaran, Kabupaten Semarang, Sabtu, 17 Juni 2017 seperti dilansir Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.

 

Dengan menerapkan ambang batas secara konsisten, maka akan terjadi penyederhanaan. “Baik parpolnya, baik dalam pemilunya. Kita harus konsisten seperti itu dan saya sudah menugaskan kepada Mendagri untuk mengawal itu,” kata Presiden.

 

Menanggapi kabar yang menyebutkan bahwa pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang bila tidak ada titik temu dalam pembahasan, Presiden menegaskan bahwa saat ini RUU tersebut masih dalam pembahasan. “Kita ini sudah mengajak bicara fraksi-fraksi yang ada disana untuk bersama-sama. Jangan hanya kepentingan hari ini atau kepentingan pemilu ini atau jangan kepentingan pilpres ini. Tapi harusnya kan visi ke depan kita, politik negara harus seperti apa. Kita kan harus menyiapkan itu kan,” ujar Presiden.

 

Saat ditanya, apakah pemerintah akan menarik diri dalam pembahasan apabila usulan ambang batas pencalonan presiden diubah. "Kan belum, ini masih pembahasan kok. Kamu jangan manas-manasi,” tutur Presiden. (Humas Kemensetneg)

 

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0