Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Sekretariat Negara (Pusdiklat Kemensetneg) menyelenggarakan Pembahasan Draf Panduan Pengembangan E-Learning Terpadu bertempat di Auditorium Pusdiklat Kemensetneg, Rabu (26/6).
Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan terhadap draf panduan yang telah disusun dari stakeholders eksternal Pusdiklat Kemensetneg yang tergabung dalam Indonesia Distance Learning Network (IDLN) dan berasal dari 24 Kementerian/Lembaga.
"Terima kasih Bapak dan Ibu yang hadir pada hari ini. Di era revolusi Industri 4.0 lebih mudah mengakses segala informasi, dan diharapkan panduan ini dapat dipahami serta bisa diadopsi di institusi Bapak dan Ibu," ujar Hermawan Setiaji, Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelatihan Struktural dan Beasiswa yang pada kesempatan ini mewakili Kepala Pusdiklat Kemensetneg.
Standar baku merupakan suatu hal fundamental yang wajib dipenuhi dalam membuat suatu strategi pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang komprehensif. "Langkah taktikal pertama kali yang harus dilakukan dalam membuat strategi pengembangan kompetensi SDM berbasis TIK yang baik adalah dengan membenahi standardisasi prosedur kerja," ujar Muhammad Farid Zeno, Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pusdiklat Kemensetneg.
Sebagai penggagas panduan ini, Zeno menjelaskan sejak awal tahun 2016 Pusdiklat Kemensetneg telah mengintegrasikan TIK dalam menyelenggarakan program pengembangan kompetensi SDM, namun hal tersebut belum dilakukan berdasarkan standar formal dan masih sangat bergantung pada aspek personal atau SDM pengembang teknologi tersebut. Sehingga panduan ini dibuat guna menjawab kesenjangan itu.
"Nantinya, panduan yang disusun ini akan dikonversi dalam bentuk digital dengan jargon PANEL PINTAR, yaitu akronim dari Panduan Elektronik Pengembangan E-Learning Terpadu," jelas Zeno.
Dengan adanya PANEL PINTAR diharapkan Pusdiklat Kemensetneg dapat mengembangkan suatu strategi dalam memenuhi hak pengembangan kompetensi para pejabat dan pegawai Kemensetneg tidak hanya dengan jalur klasikal, namun juga melalui jalur nonklasikal seperti dengan memanfaatkan e-learning.
Selain itu, dengan diintegrasikannya ke dalam website Pusdiklat Kemensetneg: https://pusdiklat.setneg.go.id/home, diharapkan pula akan memudahkan para stakeholders eksternal baik itu Instansi Pembina, maupun kementerian dan lembaga yang membutuhkan informasi terkait dengan pengembangan e-learning. PANEL PINTAR ini juga didorong agar dapat menjadi inspirasi dalam standardisasi pengembangan e-learning di Indonesia. (ART-Humas Kemensetneg)