Penggunaan POSTER dalam Uji Kompetensi Capim KPK

 
bagikan berita ke :

Kamis, 18 Juli 2019
Di baca 7671 kali

Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) menyelenggarakan uji kompetensi bagi Capim KPK periode 2019-2023, Kamis (18/7).

Bertempat di Aula Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, para peserta mengikuti dua rangkaian uji kompetensi yaitu objective test dan penulisan makalah.

Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasi, mengucapkan selamat kepada para peserta yang hadir mengikuti tes uji kompetensi. "Kami ucapkan selamat kepada Bapak dan Ibu yang hadir pagi ini, tes uji kompetensi ini akan kita mulai tepat pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 14.00 WIB," ujar Yenti saat membuka tes.


Yenti menjelaskan uji kompetensi ini terbagi dari dua tes, yaitu objective test dan pembuatan makalah. "Di sesi pertama, Bapak dan Ibu akan mengerjakan objective test yang terdiri dari 70 soal multiple choice dan kami berikan waktu 90 menit untuk mengerjakan, setelah itu Bapak Ibu akan beristirahat selama 30 menit dan dilanjut dengan pembuatan makalah selama 180 menit, " lanjut Yenti.

Ada yang berbeda dari uji kompetensi hari ini, para peserta mengerjakan tes dengan menggunakan aplikasi POSTER (Portal Assesment Terpadu). Aplikasi POSTER yang dibuat oleh Tim Pusdiklat Kemensetneg ini baru digunakan pertama kalinya untuk seleksi Capim KPK.

"POSTER ini sudah ada dari tahun 2017, dan biasanya digunakan untuk uji kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemensetneg, dan ini kali pertama POSTER digunakan untuk seleksi Capim KPK, " jelas Yudhi Ardinal, Pengembang Teknologi Pembelajaran Muda pada Bidang Perencanaan dan Evaluasi, Pusdiklat Kemensetneg.

Yudhi menceritakan awal mula POSTER ini ditampilkan ke hadapan Pansel. "Awalnya Pusdiklat diminta oleh Sekretariat Pansel lalu  Pusdiklat rapat koordinasi dengan pansel dan kita perkenalkan POSTER ini ke hadapan pansel dan kami jelaskan cara bekerja dari POSTER, bagaimana POSTER ini menjadi aplikasi yang fair dan dilihat dari sisi keadilan, itu terpenuhi, Pansel menyambut dengan baik adanya POSTER ini, " jelas Yudhi.

Yudhi menambahkan ada tantangan dalam pembuatan aplikasi POSTER ini. "Tantangannya adalah ini baru pertama kali semuanya dilakukan di POSTER, jadi dilokal pun kita belum pernah pakai se komplit ini, jadi kaya pembuatan makalah mereka harus ngetik dulu di word tentang topiknya kemudian setelah selesai mereka akan melakukan upload ke POSTER, jadi POSTER ini memang bebas dari manipulatif, semua tercatat disini," imbuhnya.


Peserta yang lolos uji kompetensi akan di umumkan langsung oleh Pansel melalui Konferensi Pers dan pengumuman dalam website www.setneg.go.id pada Senin, 22 Juli 2019 mendatang. (ART, Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
11           2           0           0           0