Dewasa ini, isu kesetaraan gender menjadi salah satu fokus di lingkungan Pemerintahan. Berlokasi di lantai 4, Gedung III, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Biro Perencanaan Kemensetneg menyelenggarakan sosialisasi dalam rangka strategi percepatan Pengarustamaan Gender (PUG) di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara, Jumat (19/7).
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh pejabat dan pegawai di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara. Hindun Sridadi selaku Kepala Biro Perencanaan Kemensetneg, menyampaikan bahwa banyak hal yang sebenarnya sudah dilakukan namun tidak disadari perihal kesetaraan gender. “Terkait dengan isu gender ternyata telah kami lihat ada dan terjadi di beberapa unit kerja, seperti PUU, Deputi Aparatur, dan Pusdiklat,” jelas Hindun.
Dalam kesempatan yang sama, Niken Kiswandari, Asisten Deputi Gender Bidang Infrastruktur dan Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak selaku narasumber menyampaikan bahwa Indonesia menduduki peringkat ke 4 (empat) dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia dan jumlah penduduk perempuan hampir setengah dari populasi keseluruhan. “Jumlah perempuan hampir sama dengan laki-laki, yakni sebanyak 49.75% menurut data tahun 2015, mungkin sekarang lebih. Jumlah wanita dan anak ada sekitar 80% dan jangan jadikan perempuan sebagai beban pembangunan nasional tetapi perempuan juga harus ikut dalam proses pembangunan nasional,” pungkas Niken.
Menurut Yulfita Raharjo, sebagai narasumber utama, selaku Pakar Gender, menjelaskan bahwa gender merupakan isu yang stategic and instrumental. Hal ini dimaknai dengan 2 (dua) indikator, yaitu pemberdayaan perempuan dan pemberdayaan gender. Seringkali terdapat kekeliruan dalam memaknai arti gender yang sebenarnya, gender sering diartikan “jenis kelamin” juga sering diartikan “perempuan” padahal gender merupakan apa yang budaya harapkan atau apa yang keluarga dan masyarakat harapkan. Sederhananya gender sifatnya beragam, bisa berubah, berbeda, dinamis dan didapat dengan cara belajar, dan peran sebagai pengatur hubungan sosial. “Perlu adanya inovasi-inovasi agar tidak memunculkan kebiasaan lama pada anak kita nanti tentang arti gender, karena anak kita adalah bagian dari future, bagian dari masa depan,” tegas Yulfita.
Harapannya kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan komitmen pimpinan akan pelaksanaan, penguatan, penyediaan dan pemanfaatan dan peningkatan pemahaman yang komprehensif terkait Pengarusutamaan Gender khususnya di Kemensetneg dan umumnya di kementerian dan Lembaga pemerintah. (CHN/9-Humas Kemensetneg)