Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Informasi, Tema Kebijakan Fiskal Tahun 2021

 
bagikan berita ke :

Jumat, 14 Agustus 2020
Di baca 1449 kali

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021 Beserta Nota Keuangannya di hadapan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Republik Indonesia (DPR RI) yang bertempat di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Jumat (14/8).

Memulai pidatonya Presiden RI menyampaikan Pandemi Covid-19 telah menjadi bencana kesehatan dan kemanusiaan di abad ini yang berimbas pada semua lini kehidupan manusia. “Berawal dari masalah kesehatan, dampak pandemi Covid-19 telah meluas ke masalah sosial, ekonomi, bahkan ke sektor keuangan,” ujarnya.

Presiden Jokowi menerangkan rancangan kebijakan APBN 2021 diarahkan untuk empat hal. “Pertama, mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi covid-19, kedua mendorong reformasi struktural untuk meningkatkan produktivitas, ketiga mempercepat transformasi ekonomi menuju era digital dan keempat pemanfaatan dan antisipasi perubahan demografi,” terang Presiden.

Selanjutnya Presiden menuturkan pelaksanaan reformasi fundamental juga harus dilakukan, diantaranya reformasi pendidikan, reformasi kesehatan, reformasi perlindungan sosial, dan reformasi sistem penganggaran dan perpajakan. “Dengan berpijak pada strategi tersebut, Pemerintah mengusung tema kebijakan fiskal tahun 2021 yaitu Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Informasi,” tuturnya.

Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden


Presiden Jokowi menerangkan Indonesia melakukan langkah yang luar biasa dalam menghadapi pandemi ini sama seperti negara lain seperti Amerika Serikat dan China. Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 memberi relaksasi defisit APBN di atas 3% selama tiga tahun, pelebaran defisit dilakukan mengingat kebutuhan belanja negara untuk penanganan kesehatan dan perekonomian meningkat pada saat pendapatan negara mengalami penurunan.

Program pemulihan ekonomi akan terus dilanjutkan bersamaan dengan reformasi di berbagai bidang karena ketidakpastian global maupun domestik masih akan terjadi maka dari itu pemerintah harus fokus dan mempersiapkan diri menghadapi tahun 2021.

“Saat ini kita harus fokus untuk mempersiapkan diri menghadapi tahun 2021, ketidakpastian global masih akan terjadi, kebijakan relaksasi defisit melebihi 3% dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) masih diperlukan, dengan tetap menjaga kehati-hatian, kredibilitas dan kesinambungan fiskal,” himbau Presiden. (ART-Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           4           0           0           0