Perkuat Standarisasi dengan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI)

 
bagikan berita ke :

Selasa, 03 Oktober 2017
Di baca 1100 kali

“Ini forum yang sangat penting dan menarik untuk diketahui, yang lebih penting lagi setelah ini pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan secara langsung disetiap unit kerja masing-masing,”ujar Setya Utama dalam sambutannya.

Dalam kesempatannya, Kepala Biro Infotek Andrie Syahriza menyampaikan kesadaran akan keamanan informasi merupakan tanggung jawab seluruh pegawai/pejabat di lingkungan Kemensetneg, “Awareness itu milik kita semua, kita harus bisa memaknai dan meyakini bahwa keamanan informasi merupakan hal yang sangat penting,” kata Andrie

Sebelumnya, Biro Infotek Kemensetneg telah menerima Sertifikat International Organization for Standardization (ISO) 27001:2013 dari British Standard Institution (BSI) pada 27 Maret lalu. Andrie menambahkan hal ini merupakan prestasi yang harus terus dijaga untuk memperkuat standarisasi terhadap pelayanan unit kerja di lingkungan Kemensetneg.

Lebih lanjut, dalam pemaparannya mengenai Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI), Direktur Utama Proxsis IT Andrianto Moeljono menyampaikan SMKI berguna untuk mengidentifikasikan kerawanan pengelolaan informasi terkait dengan kerahasiaan, integritas dan ketersediaan informasi, “Dalam melihat sistem keamanan informasi harus melihat berdasarkan assesment resiko” ujar Andriyanto.

Selain itu, ia menjelaskan ada empat tahap keamanan informasi menurut Sistem Manajemen ISO yaitu Perencanaan (Planning), Melakukan (Do), Mengevaluasi (Check), dan Meningkatkan (Improvement) serta adanya sistem kontrol guna mengurangi resiko. “Kemensetneg harus memiliki kebijakan selevel kementerian mengenai pengelolaan sistem informasi dan pengamanan data dengan metode enkripsi  guna menangani keamanan secara menyeluruh,” tutupnya. (MNC, ART – Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0