"Saya mengajak
seluruh rakyat Indonesia untuk bersama-sama memerangi korupsi.
Pemerintah mendukung setiap usaha, dari semua pihak, dalam pencegahan
dan pemberantasan korupsi serta memperkuat KPK," ujar Presiden dalam
pidato kenegaraan di Sidang Bersama DPR dan DPD, pada Rabu, 16 Agustus
2017.
Berdasarkan rilis Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin disebutkan bahwa Presiden berpandangan, korupsi menjadi salah satu penggerus daya saing masyarakat yang menggerogoti APBN dan uang rakyat.
Dalam memperkuat APBN dan pendapatan negara sendiri, pemerintah akan memperkuat basis data perpajakan nasional yang salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan.
"Kita optimis bahwa dengan Perppu tersebut, APBN Indonesia akan semakin kokoh karena sumber kekuatannya berasal langsung dari rakyat dan setiap rupiahnya digunakan untuk kepentingan rakyat. Selain itu, Indonesia juga semakin siap menyambut era keterbukaan informasi internasional yang memberlakukan Sistem Pertukaran Informasi Otomatis," ungkapnya.
Lebih lanjut, Kepala Negara menyatakan bahwa semua pihak harus dapat mengantisipasi perubahan dunia dan teknologi yang sangat cepat guna meningkatkan daya saing Indonesia di masa mendatang.
"Kita harus terus meningkatkan efisiensi dan daya saing nasional dengan terobosan digital di kerja-kerja birokrasi, pelayanan rakyat, pengembangan UMKM, cara kerja ekonomi nasional dan penyaluran bantuan sosial dan subsidi nontunai," tutur Presiden.
Sebelumnya, pemerintah juga telah memangkas berbagai regulasi dan pita birokrasi yang selama ini telah membelenggu ekonomi Tanah Air. Hal itu dibuktikan dengan 15 Paket Kebijakan Ekonomi yang telah dirilis sejak tahun 2015. Langkah tersebut berhasil mengembalikan kepercayaan dunia internasional terhadap ketangguhan ekonomi Indonesia ke posisi yang lebih baik. Salah satunya dalam peringkat Kemudahan Berusaha (Ease of Doing Business/EODB), posisi Indonesia meningkat dari peringkat 106 pada tahun 2016, menjadi peringkat 91 pada tahun 2017.
"Begitu pula Indonesia mendapat peringkat investment grade atau layak investasi dari tiga lembaga pemeringkat internasional yang kredibel, yaitu Standard and Poor’s Global Ratings, Fitch Ratings, dan Moody’s. Bahkan di dalam survei bisnis oleh United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD), posisi Indonesia naik ke peringkat 4 sebagai negara tujuan investasi prospektif," ucap Presiden.
Selain itu, dalam tiga tahun terakhir ini, pemerintah juga fokus untuk memerangi kemiskinan, menekan ketimpangan, dan mengurangi pengangguran. Hasilnya, tingkat kemiskinan di Indonesia turun, dari 28,59 juta orang pada Maret tahun 2015 menjadi 27,77 juta orang pada Maret tahun 2017.
"Angka inflasi kita juga terkendali di tingkat 2,6 persen dari bulan Januari hingga Juli tahun 2017. Bahkan di bulan Mei 2017, yaitu menjelang bulan puasa, tercatat inflasi kita hanya sebesar 0,39 persen," ujar Presiden.
Meski demikian, pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Tanah Air agar berkualitas dan berkeadilan. Hal tersebut dilakukan guna memastikan pertumbuhan ekonomi yang rata-rata 5 persen per tahun pada periode 2014-2016, bukan hanya dinikmati oleh segelintir orang tapi bisa dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Langkah tersebut juga sesuai dengan nawacita pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, yaitu pembangunan bersama untuk seluruh anak bangsa, baik yang tinggal di pedesaan, daerah-daerah pinggiran, pulau-pulau terdepan, maupun kawasan perbatasan.
"Kita ingin rakyat di perbatasan menjadi bangga menjadi bagian dari Warga Negara Republik Indonesia. Kita ingin rakyat-rakyat di perbatasan merasakan kehadiran Negara melalui pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Motaain dan Motamasin-NTT, Skouw-Papua, Entikong-Kalimantan Barat, Aruk-Kalimantan Barat, dan Nanga Badau-Kalimantan Barat," ucap Presiden. (Humas Kemensetneg)
Â
Â
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?