"Hal-hal seperti
itu serahkan ke aparat. Masyarakat jangan bertindak main hakim sendiri,
serahkan ke aparat. Sampaikan saja ke aparat nanti yang menyelesaikan
aparat, kita ini negara hukum," ia menegaskan di Jembatan Gantung
Mangunsuko, Magelang, Jawa Tengah, Senin, 18 September 2017, seperti dikutip dalam rilis Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin. (Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?