Presiden Ingin Perhutanan Sosial Hadirkan Keadilan Ekonomi Rakyat

 
bagikan berita ke :

Rabu, 25 Oktober 2017
Di baca 1130 kali

Presiden Joko Widodo meminta agar 12,7 juta hektar lahan perhutanan sosial diutamakan bagi kelompok-kelompok masyarakat marginal. Sebab, kebijakan tersebut merupakan bagian dari program reforma agraria yang bertujuan untuk mewujudkan pembangunan berkeadilan. Hal itu dia sampaikan saat membuka Konferensi Tenurial Reformasi Penguasaan Tanah dan Pengelolaan Hutan Indonesia 2017 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/10/2017).

"Semangat reforma agraria dan perhutanan sosial adalah bagaimana lahan dan hutan yang merupakan bagian dari sumber daya alam Indonesia dapat diakses oleh rakyat dan dapat menghadirkan keadilan ekonomi dan menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden juga sering mengungkapkan bagaimana persoalan mengenai sengketa tanah, khususnya mengenai pengelolaan hutan adat, sudah sering terjadi dalam masyarakat adat. Itulah sebabnya pemerintah menggulir program reforma agraria sejak beberapa waktu lalu.

"Pemerintah menargetkan alokasi untuk perhutanan sosial 12,7 juta hektar. Intinya adalah untuk kelompok-kelompok masyarakat marginal, kelompok-kelompok nonelit, dan mereka yang membutuhkan akses dan keadilan ekonomi sehingga ketimpangan dan kesenjangan bisa kita tekan," tegasnya.

Dia mengatakan, hal tersebut juga yang menjadi fondasi diadakannya konferensi skala internasional ini. Dalam penyelenggaraannya pada 25-27 Oktober 2017, dia berharap agar program reforma agraria dapat dipercepat. Salah satunya yaitu dengan lahirnya rumusan dan peta jalan yang dapat diterapkan oleh pemerintah pusat dan daerah, masyarakat sipil, dan para pelaku usaha.

"Terutama peta jalan yang dapat menunjukkan arah yang pasti dan berkelanjutan untuk memberikan kesempatan yang lebih besar kepada rakyat," imbuh Presiden.

Selain itu, Presiden juga menegaskan pengakuan hutan adat kepada sembilan kelompok masyarakat hukum adat. Dia juga mengatakan, pemerintah menyerahkan hak pengelolaan hutan desa kepada sembilan lembaga pengelola hutan desa.

"Hari ini kembali kita tegaskan pengakuan hutan adat yang secara keseluruhan ada sembilan kelompok masyarakat hukum adat. Kita resmikan pengakuan hutan adatnya dengan area seluas 3.341 hektar. Sudah diserahkan tadi sekaligus pemberian secara langsung hak pengelolaan hutan desa kepada sembilan lembaga pengelola hutan desa seluas 80.228 hektar. Ini bukan angka yang kecil dan akan kita teruskan," ucapnya.

Presiden pun berpesan kepada para penerima hak kelola hutan agar sesegera mungkin membuat perencanaan bisnis dan konservasi lahan hutan yang telah diterimanya. Dia tidak ingin jika lahan lahan-lahan perhutanan sosial yang hak pengelolaannya telah diberikan menjadi percuma karena tidak digarap dengan produktif.

"Jangan sampai ini sudah diserahkan kemudian hutannya tidak produktif jadi percuma. Kita menyerahkan ini tujuannya jelas agar hutan ini produktif, entah untuk hutan wisata, pemanfaatan sumber daya alam, dan bisa memberikan pendapatan kepada masyarakat di sekitar hutan ini. Saya kira arahnya ke sana," tuturnya.

Selanjutnya, Presiden memberikan selamat kepada para penerima hak pengelola hutan desa tersebut yang telah mendapatkan akses legal perhutanan sosial. Dia juga mengajak para pemangku hutan adat untuk bekerja sama demi kesejahteraan rakyat.

"Kita semua harus bekerja sama mewujudkan hak-hak rakyat dalam pengelolaan hutan demi generasi masa kini dan masa datang," tutupnya.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, target pemerintah dalam bentuk Perhutanan Sosial seluas 12,7 hektar dan Reforma Agraria seluas 9 juta hektar merupakan cita-cita dalam semangat Nawacita yang ditegaskan dalam  RPJMN 2015-2019. Hal ini guna dapat menjawab tantangan beragam pola penguasaan dan pengelolaan sumber daya alam rakyat secara lestari di perdesaan seperti wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, wilayah pertanian dan perkebunan, wanatani rakyat dan wilayah adat.

Dalam konferensi tersebut, Presiden turut didampingi oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki. (Humas Kemensetneg)
Kategori :
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0