"Alhamdulillah, setelah 12 tahun, untuk pertama kalinya pemerintah pusat telah diberikan opini WTP oleh BPK Republik Indonesia atas LKPP Tahun 2016. Ini adalah sebuah kerja keras kita selama ini, kementerian, dan semua lembaga dalam penggunaan uang rakyat, pengguna APBN," ujarnya saat acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2016 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa, 23 Mei 2017.
Dalam acara tersebut, Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara juga menyampaikan bahwa sebanyak 73 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara mendapatkan opini WTP. Jumlah tersebut mencapai 84 persen dan terjadi peningkatan dibanding tahun lalu yang sebesar 65 persen LKKL yang memperoleh opini WTP.
Dilansir dari Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, sebanyak 8 LKKL memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan 6 LKKL memperoleh opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atau 'disclaimer'. Terhadap kementerian maupun lembaga yang mendapatkan opini WDP dan TMP itu, Presiden Joko Widodo mengingatkan untuk segera berbenah.
"Yang sisanya ini saya titip kementerian maupun lembaga segera dibentuk task force agar ke depan ini menjadi kewajiban, sebetulnya seharusnya menjadi hal yang biasa untuk mendapatkan WTP itu. Itu kewajiban kita dalam penggunaan uang rakyat, uang negara, untuk dikelola dengan baik," ia menegaskan.
Untuk diketahui, kementerian dan lembaga yang memperoleh opini WDP tersebut ialah Kementerian Pertahanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional, Komisi Pemilihan Umum, Badan Informasi Geospasial, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, dan Lembaga Penyiaran Radio Republik Indonesia.
Sementara yang memperoleh opini TMP ialah Kementerian Kelautan dan Perikanan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Kementerian Pemuda dan olahraga, Lembaga Penyiaran Publik TVRI, Badan Keamanan Laut, dan Badan Ekonomi Kreatif.
"Target tahun depan semuanya WTP. Jangan ada yang disclaimer. WDP aja tidak boleh. Memang sudah kewajiban kita untuk mengelola keuangan kementerian dan lembaga karena ini adalah uang rakyat," Presiden mengingatkan.
Menutup arahannya, Presiden berpesan kepada jajarannya agar secara serius mengelola keuangannya. Sebab menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban moral kepada rakyat Indonesia.
"Saya ingin esensi dari akuntabilitas pemerintah adalah pertanggungjawaban moral kepada rakyat. Jadi APBN harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat dan harus kita pastikan rakyat benar-benar mendapatkan manfaat dari penggunaan APBN kita. Jangan ada yang coba-coba berani memainkan uang rakyat," tutupnya. (Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?