Presiden
mengatakan, terdapat 126 juta bidang tanah yang harus disertifikatkan di
Indonesia. Namun, baru 46 juta bidang tanah yang baru diberikan. Tahun
ini, pemerintah menargetkan akan membagikan 200.000 sertifikat. Pada
2019, semua tanah di Bali juga ditargetkan sudah disertifikat.
"Dan dari semua (daerah), di Bali ini paling cepat, 2019 sudah semuanya (sertifikat) diberikan. Yang lainnya sampai 2025," ucapnya.
Selain berperan sebagai tanda bukti hak atas tanah, Presiden mengatakan, sertifikat juga akan memberikan banyak manfaat kepada pemiliknya. Salah satunya, pemilik akan terhindar dari masalah sengketa.
"Kalau sudah memiliki sertifikat ini enak, enggak ada sengketa-sengketa lagi. Karena ada ribuan sengketa yang harus diselesaikan. Sengketa harus dihentikan dengan sertifikat tanah," kata Presiden.
Untuk itu, Presiden pun mengingatkan agar para penerima sertifikat menjaga dan merawat sertifikatnya dengan baik.
"Tolong dicarikan plastik agar tak rusak, difotokopi agar kalau hilang mudah mengurusnya lagi di BPN," ujarnya.
Selain itu, Presiden juga meminta agar sertifikat tersebut dapat digunakan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan keluarga. Jika sertifikat tanah hendak dijadikan jaminan ke bank, pemilik harus melakukan kalkulasi yang tepat terlebih dahulu.
"Tapi hati-hati kalau ingin diagunkan ke bank. Kalkukasi dulu bunga dan pokoknya, bisa nyicil enggak? Kalau enggak bisa, jangan dipaksakan," tukas Presiden.
Pada kegiatan penyerahan sertifikat tersebut, Presiden turut didampingi oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, dan Gubernur Bali I Made Mangku Pastika. (Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?