Presiden Jelaskan Sikapnya Soal KPK Saat Kunjungi Ruang Wartawan

 
bagikan berita ke :

Selasa, 13 Juni 2017
Di baca 686 kali

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo menyempatkan diri untuk mengunjungi para jurnalis di ruang kerja mereka yang baru digunakan kembali pada Mei 2017 setelah dilakukan renovasi. Kunjungan mendadak itu dilakukan tak lama setelah Presiden dan rombongan baru saja kembali dari kegiatannya membagikan paket bantuan bahan pokok di Masjid Mubarok, Penjaringan, Jakarta Utara. Sekitar dua puluhan jurnalis tampak berada dalam ruangan saat Presiden melihat-lihat kondisi ruang kerja mereka.

Dalam kesempatan itu, Presiden yang didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung, juga berdiskusi sejenak dengan para jurnalis. Pada momen inilah mantan Gubernur DKI Jakarta ini ditanyakan pendapatnya soal pemberantasan korupsi di Tanah Air sebagaimana dilansir dalam rilis Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin
 
"Kalau saya tidak ingin KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) lemah. KPK harus kuat dan upaya pemberantasan korupsi juga tidak boleh mengendur karena negara kita masih memerlukan upaya yang luar biasa dalam pemberantasan korupsi," jawabnya.

Untuk itu, dirinya menegaskan bahwa tidak boleh sekali pun terlintas dalam benak kita mengenai pemikiran-pemikiran untuk melemahkan upaya dari lembaga antirasuah itu. Inilah semangat dan landasan pemikiran yang menurutnya harus terus dijaga oleh bangsa Indonesia.

"Kita perlu KPK yang kuat, KPK yang independen. Pemikiran ini harus menjadi landasan kita bersama dalam semua langkah dan pembuatan keputusan. Jadi jangan ada pikiran-pikiran melemahkan KPK, tidak boleh!" Presiden menegaskan.

Meski demikian, ia tidak memungkiri bila dalam realitasnya di lapangan terdapat pandangan mengenai perbaikan yang harus dilakukan oleh KPK. Namun, perbaikan tersebut hendaknya dilandaskan pada semangat untuk terus menjadikan KPK lebih profesional dan menjadi semakin kuat.

"Kalau memang harus ada yang diperbaiki, ya diperbaiki. Kalau memang harus ada yang dibenahi, ya dibenahi. Tapi kita memerlukan KPK yang kuat, memerlukan upaya pemberantasan korupsi yang tidak mengendur. Sekali lagi, negara kita masih memerlukan upaya luar biasa dalam mengatasi korupsi," tuturnya.

Presiden sendiri tidak ingin berkomentar mengenai polemik hak angket terhadap KPK yang saat ini tengah digulirkan di DPR. Secara tegas, ia menyatakan bahwa persoalan hak angket merupakan kewenangan di DPR yang tidak bisa diintervensi pemerintah.

"Itu wilayahnya DPR," ujarnya singkat. (Humas Kemensetneg)



Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0