Presiden Jokowi Ajak Para Wakil Rakyat Terus Bersinergi Wujudkan Keadilan Sosial

 
bagikan berita ke :

Rabu, 16 Agustus 2017
Di baca 789 kali

"Saya mengajak kita semua untuk selalu mendengar amanat penderitaan rakyat. Saya mengajak kita semua untuk bergandengan tangan, bekerja sama, kerja bersama untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," ucapnya.

Bangsa Indonesia dalam perjalanannya telah membuktikan diri untuk mampu berdiri di tengah segala tantangan yang ada. Namun, tantangan akan selalu datang seiring dengan perkembangan zaman.

Kita masih dihadapkan dengan tantangan kemiskinan dan ketidakadilan. Kita masih dihadapkan dengan tantangan ketidakpastian ekonomi global dan kita juga masih dihadapkan dengan gerakan ekstremisme, radikalisme, dan terorisme.

"Namun, dari sekian banyak tantangan itu, tantangan yang paling penting dan seharusnya menjadi prioritas bersama dari semua lembaga negara adalah mendapatkan kepercayaan yang tinggi dari rakyat. Kepercayaan rakyat adalah jiwa dan sekaligus energi bagi lembaga-lembaga negara dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing," kata Presiden.

Oleh karenanya, dalam menghadapi tantangan itu, dibutuhkan kesadaran masing-masing pihak untuk berbenah diri. Apalagi, untuk mewujudkan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur dibutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari lembaga-lembaga negara.

Presiden Joko Widodo sendiri memberikan apresiasi kepada sejumlah lembaga negara atas terobosan inovasi dan perbaikan yang dilakukan selama setahun belakangan ini. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) misalnya, dinilai Presiden telah menjembatani berbagai arus perubahan, pemikiran, aspirasi masyarakat dan daerah, serta berbagai etika politik kebangsaan. 

Dalam segi pembinaan ideologi Pancasila, ia juga menyambut baik sinergi antara MPR dan pemerintah untuk menyosialisasi dan mengaktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Sebagai pengawal ideologi, MPR teguh menjaga Pancasila sebagai pemandu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," ucapnya seperti dikutip dalam siaran pers Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.
 
Dalam hal lainnya, MPR juga telah berhasil memformulasikan penataan sistem perekonomian nasional yang diharapkan dapat mendukung suksesnya pemerataan pembangunan secara berkeadilan.

"Adapun terhadap tugas penyerapan aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan UUD 1945, MPR telah memfasilitasi sejumlah kegiatan kebangsaan guna memperluas penerapan etika kehidupan berbangsa dan bernegara di segenap kalangan masyarakat," ia menambahkan.

Sementara dalam memandang kiprah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), para anggota Dewan dinilai telah memberikan dukungan kepada pemerintah di antaranya dalam upaya meningkatkan ekspor nonmigas barang dan jasa yang bernilai tambah tinggi, penyederhanaan perizinan, serta penyediaan layanan dan fasilitas untuk investasi. Hal itu dapat tercapai dengan upaya DPR yang antara lain telah menyelesaikan 14 RUU pada Prioritas Program Legislasi Nasional Tahun 2017.

DPR juga telah membentuk 46 panitia kerja di berbagai ranah pembangunan, serta menyelenggarakan uji kepatutan dan kelayakan atas usulan pengangkatan sejumlah pejabat publik. Selain itu, DPR juga telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap 23 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh untuk negara-negara sahabat. Hal itu dilakukan dalam menjalankan fungsinya sebagai pengawas jalannya pemerintahan.

"Yang tidak kalah penting adalah DPR juga melanjutkan diplomasi parlemen untuk memperkuat kerja sama Indonesia dengan negara-negara sahabat guna memperjuangkan kepentingan nasional dan pencarian solusi atas berbagai permasalahan internasional. Diplomasi itu dilakukan melalui Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) DPR dengan Parlemen negara-negara sahabat. DPR saat ini telah membentuk 49 GKSB serta berperan aktif dalam forum kerja sama antarparlemen internasional," ia mengungkapkan.

Dalam menyerap aspirasi masyarakat dan daerah, Kepala Negara memuji peran krusial Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang disebutnya terus memantapkan peran konstitusionalnya sebagai penampung dan penyalur aspirasi masyarakat dan daerah. 

"Sungguh kita berbesar hati karena DPD telah menunjukkan kinerja dan kematangannya dalam melewati masa-masa sulit konsolidasi internalnya," ujarnya.

Dalam menjalankan fungsinya, DPD sendiri telah menghasilkan 10 pertimbangan terhadap RUU dan 5 pertimbangan berkaitan dengan anggaran serta 13 hasil pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang tertentu. Beberapa di antara pertimbangan itu, sebagaimana disebut Presiden, sangat diperlukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di daerah-daerah. (Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0