Presiden Jokowi: Awasi Penggunaan Dana Desa Secara Terus-Menerus

 
bagikan berita ke :

Jumat, 04 Agustus 2017
Di baca 750 kali

“Saya selalu sampaikan bahwa manajemen dana desa itu harus betul-betul direncanakan dengan baik, diorganisasi yang baik,” ujar Presiden, usai menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Hanura tahun 2017 di Kuta, Bali, pada Jumat (4/8/2017).

 

Saat ini, dana desa yang dialokasikan sebesar Rp60 triliun. Presiden mengatakan, jumlah tersebut selalu ditingkatkan oleh pemerintah setiap tahunnya.

 

Untuk itu, Presiden berpesan agar pengelolaan dana desa tersebut diawasi dengan baik dan dilakukan secara terus-menerus. Hal ini dimaksudkan agar dana yang pada dasarnya dimaksudkan untuk kesejahteraan rakyat itu tidak disalahgunakan.

 

"Ada pendampingan, dilaksanakan, tetapi juga harus ada pengawasan, controlling, pemeriksaan, yang terus menerus. Karena ini terkait uang yang besar sekali," kata Presiden.

 

Dia memaparkan, sebelum mencapai angka Rp60 triliun, dana desa yang dialokasikan saat awal diluncurkan yaitu sebesar Rp20 triliun. Setahun setelahnya, jumlah tersebut ditingkatkan menjadi Rp47 triliun.

 

"Artinya, total dalam tiga tahun ini sudah Rp127 triliun. Apa yang kita harapkan dari dana desa ini? Ada perputaran uang dari dana desa, ada perputaran uang di bawah, ada perputaran uang di desa, sehingga apa? Daya beli rakyat di desa semakin naik," jelas Presiden.

 

Pernyataan tersebut dikeluarkan olehnya untuk menanggapi langkah tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang beberapa waktu lalu menetapkan sejumlah tersangka terkait dugaan kasus korupsi dana desa.

 

Presiden pun berharap agar ke depannya dana desa yang telah diberikan dapat digunakan dengan penuh tanggung jawab. Hal ini agar desa-desa dapat lebih mandiri dan dapat ikut berperan dalam pembangunan nasional. (Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0