Presiden Jokowi Lantik Djarot Saiful Hidayat sebagai Gubernur DKI Jakarta

 
bagikan berita ke :

Kamis, 15 Juni 2017
Di baca 3837 kali

Djarot akan menggantikan Basuki Tjahaja Purnama yang mengundurkan diri beberapa waktu lalu. Dirinya akan bertugas sebagai Gubernur DKI Jakarta hingga Oktober mendatang.

 

Pria yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Blitar itu diambil sumpah oleh Presiden dan dilantik dengan berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 76/P Tahun 2017 seperti dilansir dalam rilis Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.

 

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," demikian Presiden mendiktekan sumpah jabatan.

 

Acara pelantikan tersebut kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan Ketua Dewan Pengarah UKP-PIP Megawati Soekarnoputri untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan yang hadir. (Humas Kemensetneg)

 

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
3           3           6           2           1