Djarot akan menggantikan Basuki Tjahaja Purnama yang mengundurkan diri beberapa waktu lalu. Dirinya akan bertugas sebagai Gubernur DKI Jakarta hingga Oktober mendatang.
Â
Pria yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Blitar itu diambil sumpah oleh Presiden dan dilantik dengan berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 76/P Tahun 2017 seperti dilansir dalam rilis Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.
Â
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," demikian Presiden mendiktekan sumpah jabatan.
Â
Acara pelantikan tersebut kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan Ketua Dewan Pengarah UKP-PIP Megawati Soekarnoputri untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan yang hadir. (Humas Kemensetneg)
Â