Dalam pidato kedua Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mengajak Pemerintah seperti Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Majelis Permusyawaratan Rakyat serta Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat dan Daerah untuk melakukan langkah-langkah baru.
"Saya mengajak semua pemerintah DPR , DPD dan MPR juga Pemda dan DPRD untuk melakukan langkah-langkah baru, Kita tidak boleh terjebak pada regulasi yang kaku, formalitas, ruwet, rumit, basa-basi yang justru menyibukkan yang meruwetkan, Ini harus kita hentikan, kita tidak bisa membiarkan regulasi yang menjebak, yang justru menghambat inovasi," ucap Jokowi.
Jokowi menyampaikan hal yang menghambat tersebut harus dibongkar sampai keakar-akarnya. "Regulasi yang tidak sesuai dengan perkembangan zaman harus dihapus, Regulasi yang tidak konsisten dan tumpang tindih antara satu dan lainnya harus diselaraskan, disederhanakan, dan dipangkas," tegas Jokowi.
Jokowi mengingatkan Indonesia harus siaga menghadapi ancaman siber termasuk kejahatan penyalahgunaan data. "Kita harus siaga menghadapi ancaman siber termasuk penyalahgunaan data, data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita, kini data lebih berharga dari minyak, Karena itu kedaulatan data harus diwujudkan hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi. Regulasinya harus segera disiapkan tidak boleh ada kompromi kejahatan penyalahgunaan data," jelas Jokowi.
Jokowi juga mengingatkan inti dari regulasi adalah melindungi kepentingan rakyat, serta melindungi kepentingan bangsa dan negara. "Regulasi harus mempermudah rakyat mencapai cita-citanya, regulasi harus memberikan rasa aman, dan regulasi harus memudahkan semua orang untuk berbuat baik, mendorong semua pihak untuk berinovasi menuju Indonesia Maju," ujar Jokowi. (ART, Humas Kemensetneg)