Tahun 2015 lalu,
pemerintah melakukan realokasi belanja subsidi energi yang kurang tepat
sasaran menjadi berbagai program prioritas untuk masyarakat. Di tahun
yang sama, pemerintah juga mulai mengalokasikan dana desa untuk
mendorong pembangunan yang lebih merata di pelosok Tanah Air.
Setahun setelahnya, pemerintah mencanangkan tahun percepatan pembangunan, baik infrastruktur fisik maupun sosial. Sejumlah paket kebijakan ekonomi untuk percepatan deregulasi ekonomi juga dirilis pemerintah.
"Pada tahun 2017 ini, pemerintah bertekad menjadikan pemerataan ekonomi yang berkeadilan sebagai fokus utama pembangunan," demikian ditegaskan kembali oleh Presiden di hadapan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu, 16 Agustus 2017.
Pemerataan ekonomi sebagaimana yang dimaksud Presiden setidaknya coba diupayakan melalui tiga cara, yakni redistribusi aset melalui pemberian hak pengelolaan tanah terlantar kepada masyarakat, penguatan akses rakyat untuk mendapatkan modal, dan peningkatan keterampilan masyarakat melalui program vokasi.
"Alhamdulillah, berkat kerja keras kita bersama dan atas perkenan Allah SWT, pembangunan ekonomi nasional telah menunjukkan capaian yang cukup menjanjikan," Presiden melanjutkan.
Bagaimana tidak, dalam rilis Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin disebukan bahwa di tengah melambatnya pertumbuhan perekonomian global, pelemahan harga komoditas global, dan kondisi geopolitik yang belum sepenuhnya kondusif, Indonesia masih mampu menumbuhkan ekonominya sebesar 5,0 persen per tahun pada periode 2014-2016. Sementara di semester I tahun 2017, ekonomi Indonesia naik menjadi 5,01 persen.
Berbagai perbaikan pengelolaan anggaran dan kebijakan, serta pertumbuhan ekonomi yang tetap terjaga pada akhirnya mampu mendorong kepercayaan investor kepada Indonesia. Bahkan, Indonesia juga dinobatkan sebagai salah satu negara teratas sebagai negara yang mampu memperbaiki kondisi kemudahan berusaha di dalamnya.
"Bank Dunia merilis Indonesia sebagai salah satu negara teratas dalam top improvers bagi perbaikan kemudahan berusaha dan menaikkan peringkat Indonesia dari posisi 106 ke posisi 91 dalam laporan 'Ease of Doing Business' tahun 2017," ia mengungkapkan.
Sementara pada bulan Mei 2017, lembaga pemeringkat Standard & Poor’s menaikkan peringkat surat utang negara Indonesia menjadi peringkat layak investasi. Sebelumnya, Fitch dan Moody’s juga menaikkan outlook untuk peringkat layak investasi surat utang negara Indonesia, dari stabil menjadi positif.
"Dengan pengakuan internasional tersebut, untuk pertama kalinya Indonesia mendapat peringkat layak investasi dari seluruh lembaga pemeringkat kredit utama dunia pascakrisis keuangan Asia tahun 1997," ia menambahkan.
Perbaikan Basis Pajak dan Upaya Lain dalam Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat
Dalam hal pendapatan negara, pemerintah melaksanakan program pengampunan pajak untuk meningkatkan pendapatan. Program yang dilaksanakan pada Juli 2016 hingga Maret 2017 tersebut sekaligus sebagai persiapan Indonesia dalam memasuki era keterbukaan informasi global dengan pemberlakuan sistem pertukaran informasi otomatis.
"Dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan terima kasih atas dukungan DPR yang telah menyetujui Perppu Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan dalam rangka Pertukaran Informasi Otomatis. Dengan disetujuinya Perpu itu maka Indonesia telah memiliki kelengkapan legislasi sama seperti lebih dari 100 negara peserta," ujar Presiden.
Tak hanya kepada Dewan, Presiden Joko Widodo juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas kesadaran masyarakat yang telah mengikuti program pengampunan pajak. Sampai dengan akhir pelaksanaan program, 973,4 ribu wajib pajak telah terdaftar mengikuti program tersebut dan berhasil menghimpun uang tebusan sebesar Rp115,9 triliun.
"Berdasarkan pengungkapan harta, program tax amnesty Indonesia menjadi salah satu yang tertinggi di dunia dengan hasil capaian sebesar Rp4.884,2 triliun, yang terdiri dari deklarasi harta dalam negeri Rp3.700,8 triliun, deklarasi harta luar negeri Rp1.036,7 triliun, dan harta repatriasi aset Rp146,7 triliun," tuturnya.
Selain memperluas basis pajak dan meningkatkan penerimaan negara melalui pajak, pemerintah juga terus berkomitmen memenuhi target pembangunan infrastruktur yang menjadi program andalan pemerintah. Selama periode 2015-2016, pemerintah berhasil membangun jalan dan peningkatan kapasitas jalan nasional lebih kurang sepanjang 7 ribu kilometer. Selain itu, 4 bandara baru dan 199,6 kilometer jalur kereta baru berhasil dibangun. Hal itu belum ditambah dengan pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan program-program lainnya.
"Selain itu, sejak tahun 2015, pemerintah telah melakukan reformasi kebijakan subsidi agar lebih tepat sasaran serta melakukan penguatan program-program perlindungan sosial melalui perluasan cakupan bantuan tunai bersyarat Program Keluarga Harapan (PKH) yang semula 3,5 juta keluarga pada tahun 2015 menjadi 6 juta keluarga pada tahun 2017," paparnya.
Adapun untuk mempercepat pembangunan di daerah, Kepala Negara menyebut melalui anggaran transfer ke daerah dan dana desa, beberapa target pembangunan telah berhasil ditingkatkan. Komitmen pemerintah untuk membangun daerah dari unit pemerintahan terkecil juga ditunjukkan dengan capaian-capaian alokasi dana desa yang semakin meningkatkan pembangunan di pedesaan.
"Sejak dialokasikan pada tahun 2015, dana desa telah menghasilkan lebih dari 89,8 ribu kilometer jalan desa, 746,4 ribu meter jembatan, akses air bersih untuk 22,1 ribu rumah tangga, 1,7 ribu unit tambatan perahu, 14,9 ribu unit PAUD, 4,1 ribu unit Polindes, 19,5 ribu unit sumur, 3 ribu unit pasar desa, 108 ribu unit drainase dan irigasi, 9,9 ribu unit Posyandu, dan 941 unit embung," kata Presiden. (Humas Kemensetneg)
Â
Â
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?