Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

 
bagikan berita ke :

Senin, 31 Juli 2017
Di baca 1264 kali

Hal ini disampaikan Kapolri setelah dirinya dipanggil Presiden ke Istana Merdeka untuk menjelaskan perkembangan penanganan kasus dugaan penganiayaan Novel Baswedan. Hingga saat ini, pihaknya telah mendengarkan setidaknya keterangan dari 59 saksi. Hal ini disampaikan dalam siaran pers Deputi Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.

"Ada lima orang yang sudah kita amankan. Sejumlah cctv ada lebih kurang 50 cctv dalam radius 1 km juga sudah kita dapatkan juga. Berikut ada beberapa sekitar 100 lebih toko kimia yang sudah kita datangi yang menjual H2SO4, ini juga masih dalam pengembangan kita,” ucap Tito.

Dari saksi-saksi yang telah dimintakan keterangannya, ia mengatakan bahwa pihak kepolisian belum menemukan saksi yang melihat atau mengetahui wajah tersangka pada waktu kejadian. “Kita belum mendapatkan saksi pada saat kejadian. Yang ada adalah dua orang ibu-ibu, yang menggunakan mukena pulang dari masjid. Ada juga saya kira di cctv yang di medsos, itu sudah kita dengar keterangannya juga. Tapi tidak, hanya melihat kejadian, tidak melihat wajah tersangka,” ujar Tito.

Namun Kapolri mengaku bahwa pihak Kepolisian telah berhasil menemukan saksi yang cukup penting, tapi yang bersangkutan tidak ingin disebutkan namanya untuk alasan keamanan. “Dia melihat kira-kira lima menit sebelum peristiwa, ada orang yang berdiri di dekat masjid, yang itu sosoknya mencurigakan, yang diduga dia adalah pengendara sepeda motor penyerang,” ucap Tito. 

Dari keterangan saksi ini, pihak Kepolisian mulai dapat melakukan sketsa pelaku, mulai dari sketsa tangan sampai dengan menggunakan teknologi yang mutakhir. “Kita bekerja sama dengan rekan-rekan dari AFP kepolisian Australia, kemudian kita rekonstruksikan menggunakan sistem komputer, sehingga terakhir kita dapatkan yang ini. Ini mungkin belum dipublished  ya, karena ini baru kira-kira dua hari yang lalu ini,” kata Tito.

Tito menambahkan, pihak Kepolisian juga telah menyampaikan perkembangan kasus ini kepada KPK. "Kita ingin agar teman-teman dari KPK juga bisa bergabung untuk membentuk tim gabungan Polri khususnya Polda Metro Jaya. Baik tim lidik (penyelidik) maupun tim analisnya, dan kita akan terbuka untuk itu. kami sudah menawarkan dari tanggal 16 Juni," kata Tito.  (Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0