Presiden Kembali Tegaskan Tidak Ada Keharusan Menerapkan Full Day School
Penegasan tersebut
disampaikan Presiden pada Minggu, 13 Agustus 2017, usai membagikan 1.725
Kartu Indonesia Pintar di SMP Negeri 7 Jember.
"Ini untuk kedua kalinya ingin saya sampaikan (yang masih ditanyakan) mengenai lima hari sekolah. Perlu saya sampaikan, perlu saya tegaskan lagi bahwa tidak ada keharusan untuk lima hari sekolah. Jadi tidak ada keharusan full day school. Supaya diketahui," ujar Presiden kepada para jurnalis seperti dikutip dalam rilis Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.
Meski demikian, Kepala Negara tetap memberikan izin kepada sekolah-sekolah yang telah menerapkan kebijakan full day school. Namun dengan syarat, kebijakan tersebut harus diterima oleh masyarakat dan para tokoh agama setempat.
"Yang selama ini enam hari silakan lanjutkan. Tidak perlu berubah sampai lima hari. Yang sudah lima hari dan itu kalau memang diinginkan oleh semua pihak ya silakan diteruskan. Kalau diinginkan oleh masyarakat dan ulama silakan," tuturnya. (Humas Kemensetneg)
"Ini untuk kedua kalinya ingin saya sampaikan (yang masih ditanyakan) mengenai lima hari sekolah. Perlu saya sampaikan, perlu saya tegaskan lagi bahwa tidak ada keharusan untuk lima hari sekolah. Jadi tidak ada keharusan full day school. Supaya diketahui," ujar Presiden kepada para jurnalis seperti dikutip dalam rilis Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.
Meski demikian, Kepala Negara tetap memberikan izin kepada sekolah-sekolah yang telah menerapkan kebijakan full day school. Namun dengan syarat, kebijakan tersebut harus diterima oleh masyarakat dan para tokoh agama setempat.
"Yang selama ini enam hari silakan lanjutkan. Tidak perlu berubah sampai lima hari. Yang sudah lima hari dan itu kalau memang diinginkan oleh semua pihak ya silakan diteruskan. Kalau diinginkan oleh masyarakat dan ulama silakan," tuturnya. (Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?