Diketahui sebelumnya, lembaga nonstruktural berada di bawah sekaligus bertanggung jawab kepada Presiden itu dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2017. Perpres tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 19 Mei 2017.
Sebanyak sembilan orang diangkat oleh Presiden Joko Widodo sebagai pengarah UKP PIP, yakni:
1. Megawati Soekarnoputri
2. Try Sutrisno
3. Mahfud MD
4. Syafi'i Ma'arif
5. Ma'ruf Amin
6. Said Aqil Siradj
7. Andreas Anangguru Yewangoe
8. Wisnu Bawa Tenaya
9. Sudhamek AWS
Adapun dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo turut mengangkat Yudi Latief selaku Kepala UKP PIP. Hal ini sebagaimana dilansir dari rilis Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.
Pengangkatan pengarah dan kepala UKP PIP tersebut berdasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 31/M Tahun 2017 tentang Pengangkatan Pengarah dan Kepala Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila.
Acara pengangkatan kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla kemudian diikuti oleh para tamu undangan yang hadir. (Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?