Oleh karena itu, dalam kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Utara, Presiden Joko Widodo kembali membagikan 1.422 sertifikat tanah untuk rakyat di halaman Kantor Bupati Bulungan, Kabupaten Bulungan pada Jumat, 6 Oktober 2017.
Â
"Agar tambak-tambak rakyat yang ada di Kalimantan Utara itu segera disertifikatkan. Tambak-tambak milik rakyat ini yang harus segera disertifikatkan," ujar Presiden kepada masyarakat yang hadir.
Â
Tak hanya itu, Presiden juga berharap dengan diterbitkannya sertifikat tersebut, maka sengketa tanah yang sering terjadi di masyarakat dapat diselesaikan dengan baik, seprti dikutip dalam rilis Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin disebutkan
Â
"Setiap saya pergi ke provinsi manapun keluhannya adalah masalah sengketa lahan, sengketa tanah. Karena apa? Rakyat tidak pegang yang namanya sertifikat. Ini (sertifikat) adalah tanda bukti hak hukum atas tanah," ungkapnya.
Â
Kepala Negara pun memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk memanfaatkan sertifikat sebagai penambah modal usaha maupun hal-hal produktif lainnya.
Â
"Mau ‘disekolahkan’, saya tahu, tidak apa-apa silakan. Tapi dihitung, dikalkukasi bisa menyicil setiap bulan atau tidak. Kalau tidak bisa, jangan. Hati hati kalau mau pinjam ke bank," ucap Presiden.
Â
Mengingat pentingnya fungsi dan manfaat sertifikat tersebut, tak lupa Presiden berpesan kepada masyarakat untuk menjaga dan menyimpan sertifikat yang dimiliki di tempat yang aman.
Â
"Saya titip, ini (sertifikat) disimpan baik-baik, ditaruh di plastik biar kalau rumahnya bocor tidak kehujanan sertifikatnya. Dan difotokopi (sertifikatnya) agar kalau hilang masih punya fotokopinya untuk diurus lagi ke BPN biar cepat," ucap Presiden.
Â
Turut hadir mendampingi Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo dalam acara tersebut adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki dan Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie. (Humas Kemensetneg)
Â
Â