Presiden Tegaskan Perlunya Pengawasan dan Pengaturan Transportasi Daring

 
bagikan berita ke :

Rabu, 19 Juli 2017
Di baca 688 kali

Sebagaimana disampaikan dalam siaran pers Kepala Biro pers, media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Macmudin, perlunya pengawasan dan pengaturan transportasi daring ditegaskan Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 18 Juli 2017. Dalam kesempatan itu, Presiden bersama dengan jajarannya membahas tentang pengaturan lanjutan mengenai transportasi daring.

 

"Pemerintah harus merespons dinamika perubahan yang sangat cepat ini sehingga semuanya bisa menerima dan layanan transportasi mampu memberikan jaminan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan bagi penggunanya," ujarnya sebelum mendengarkan pemaparan terkini dari Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dan jajaran terkait lainnya.

 

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga berpandangan bahwa pengoperasian transportasi daring yang sudah ada di masyarakat merupakan suatu keniscayaan. Menurutnya, hal itu harus dipelihara dengan cara mengatur perusahaan yang membuka jasa transportasi berbasis daring tersebut agar persaingan usaha di bidang transportasi tetap sehat.(Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0