Memperingati Hari Antikorupsi Internasional, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyelenggarakan acara Apresiasi dan Penghargaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta pada Selasa (10/12).
Acara ini dihadiri oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, dan para perwakilan dari Kementerian dan Lembaga (K/L) yang mendapatkan penghargaan. Mengutamakan pelayanan pada masyarakat dan bebas dari korupsi, pada sambutannya Tjahjo Kumolo selaku Menteri PANRB menegaskan pembangunan zona integritas merupakan miniatur pelaksanaan reformasi birokrasi di Indonesia yang bertujuan untuk membangun program reformasi birokrasi sehingga mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang antikorupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan layanan publik yang lebih berkualitas.
Tjahjo melanjutkan dengan apresiasi dan penganugerahan yang diterima oleh K/L merupakan predikat yang diberikan kepada unit-unit kerja pelayanan yang memiliki komitmen kuat untuk bekerja dengan bebas dari korupsi serta meningkatkan pelayanan melalui reformasi birokrasi. Penyerahan apresiasi kepada 16 para pemimpin perubahan. Mereka adalah pimpinan dari kementerian/lembaga/pemda yang berhasil membangun zona integritas, sehingga setidaknya terdapat minimal 5 unit kerja pada instansi mereka yang mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Penyerahan apresiasi dilakukan oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin.
Selanjutnya pengarahan oleh Wakil Presiden, Ma’ruf Amin yang menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan akan bergantung pada keberhasilan reformasi birokrasi. Instansi pemerintah harus memahami bahwa pemerintah memiliki peran sebagai pemberi layanan pada masyarakat dengan mutu yang terbaik, upaya untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dan integritas birokrat akan berpengaruh kepada kepuasan masyarakat, meningkatkan kepercayaan publik, yang berujung peningkatan produktivitas dan daya saing bangsa.
Penyerahan predikat WBK dan WBBM kepada unit kerja dan pelopor perubahan sebanyak 473 unit kerja pelayanan ditetapkan sebagai WBK dan 34 unit kerja pelayanan ditetapkan sebagai WBBM. Sehingga sampai tahun ini, terdapat 57 unit kerja WBBM dan 779 unit kerja WBK.
Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kemensetneg menjadi salah satu unit kerja yang menerima predikat tersebut sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Penerimaan penghargaan ini diterima oleh Kepala Pusdiklat Samidi Fahrudin. Dalam kesempatan wawancara dengan Samidi, ia mengatakan bahwa zona integritas wilayah bebas korupsi sudah dicanangkan sejak tahun 2015. “Tapi sejak 2015, baru tahun 2019 ini ada beberapa unit kerja yang diusulkan ke Kementerian PANRB dan ditetapkan hanya satu yang menerima penghargaan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi, tepatnya unit kerja Pusdiklat Kementerian Sekretarian Negara”.
Ia menambahkan, “Ini merupakan hal yang membanggakan bagi Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara dan juga saya kira Kementerian Sekretariat Negara. Dan mudah-mudahan kedepannya atau tahun-tahun depan dapat diikuti oleh unit-unit kerja lain menjadi wilayah bebas korupsi. Karena saya lihat banyak juga instansi-instansi lain, cukup banyak menerima zona integritas menuju wilayah bebas korupsi”, pungkas Samidi (MYA/10-Humas Kemensetneg)