Raih Predikat “Patuh”, Kemensetneg Terima Penghargaan Penilaian IM-NKK

 
bagikan berita ke :

Jumat, 01 Desember 2023
Di baca 866 kali

Biro Sumber Daya Manusia (SDM), Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dalam pengukuran tingkat kepatuhan Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku (NKK) melalui Instrumen Maturitas (IM) Tahun 2022, menerima penghargaan dengan predikat “Patuh” dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Penyerahan penghargaan diadakan secara daring dan luring di Ruang Rapat Gedung 1, Lantai 2, Kemensetneg, Jumat (1/12).

Kemensetneg dipilih KASN untuk pengukuran NKK dengan Instrumen Maturitas NKK (IM-NKK) melalui aplikasi Sistem Informasi NKK ASN (SINDEN) dengan penerapan peraturan yang terdiri atas empat kriteria dan 19 sub kriteria.

Menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 30 dan Pasal 32 (1), Pelaksanaan NKK ASN merupakan salah satu aspek dalam penilaian indeks sistem merit dalam manajemen ASN dan menjadi salah satu program prioritas nasional Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional  (RPJMN) 2020-2024 dan program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Kepala Biro SDM, Agussalim dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kerja sama seluruh satuan kerja di lingkungan Kemensetneg dan Lembaga Kepresidenan, termasuk Istana Kepresidenan di Bogor, Cipanas, Yogyakarta, dan Tampaksiring.


“Hasil ini tentu adalah hasil kerja bersama semua satuan kerja di lingkungan Kemensetneg. Jadi,  bukan hanya dilakukan oleh Biro SDM, Deputi Bidang Administrasi Aparatur saja, namun juga rekan-rekan sekalian dan yang berada di daerah,” kata  Agussalim.

Lebih lanjut Agussalim menerangkan, dengan dicapainya kategori “Patuh”, Kemensetneg akan meningkatkan intensitas pemberian penghargaan/apresiasi terhadap pegawai teladan yang menerapkan NKK dan juga menambah intensitas edukasi tentang NKK berupa peningkatan frekuensi pelaksanaan sosialisasi secara berkala.

Selain menyerahkan penghargaan, Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 1 Pengawasan Bidang Penerapan NKK dan Netralitas ASN, Farhan Abdi Utama juga memaparkan tentang hasil pengukuran tingkat kepatuhan pelaksanaan IM-NKK.

“Hasil pengukuran tingkat kepatuhan NKK Kemensetneg ini memiliki beberapa kriteria yaitu penetapan kebijakan NKK, penerapan NKK, lalu  penegakan NKK, dan kesinambungan sistem NKK,” ujar Farhan.

Untuk hasil pengukuran tingkat kepatuhan IM-NKK Tahun 2022, Kemensetneg memiliki skor 370 dari maksimal skor 400 dan indeksnya 0,93, hal itu menunjukkan bahwa Kemensetneg masuk dalam kategori “Patuh”. Hal ini sangat diapresiasi karena kinerja ASN saat ini mampu menjadikan Kemensetneg sebagai agen perubahan yang spesifik dalam mengampu peran sebagai agen etika,” ungkap Farhan. (HLW/DEW/YLI-Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0