Sejumlah 22 Kandidat Anggota ORI Jalani Tes Wawancara

 
bagikan berita ke :

Senin, 02 November 2020
Di baca 1700 kali

Bertempat di Gedung Krida Bhakti, Jakarta Pusat, Senin (2/11), Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman Republik Indonesia (ORI) melanjutkan tahap seleksi pemilihan Calon Anggota ORI dengan melaksanakan Wawancara Terbuka. Sebanyak 22 peserta yang telah lolos Profile Assessment pada pertengahan Oktober 2020 lalu, akan menjalani tes wawancara hingga Rabu, 4 November 2020 mendatang. Selanjutnya, peserta wajib menjalankan pemeriksaan kesehatan pada Kamis, 5 November 2020 dan Tes Psikologi MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory) pada Jumat, 6 November 2020.

Ketua Pansel ORI merangkap Anggota, Chandra M. Hamzah bersama empat Anggota lainnya, menggali integritas, kapasitas, kompetensi individual, dan leadership peserta dalam wawancara yang digelar secara virtual ini. Di akhir November 2020, Pansel akan menyampaikan 18 nama kepada Presiden dan dilanjutkan ke DPR RI. “Dari tahapan yang ditetapkan Undang-undang Ombudsman dalam wawancara adalah untuk mencari 18 orang calon anggota Ombudsman. Pansel mempunyai kewajiban menyampaikan nama-nama tersebut kepada Presiden untuk diteruskan kepada DPR RI,” ujar Chandra. Selanjutnya, sembilan nama calon akan dipilih DPR RI sebagai Pimpinan Ombudsman periode 2021-2026.


Nama 22 Kandidat Anggota ORI yang datang dari berbagai kalangan yaitu Alvin Lie Ling Piao, Andri Gunawan Sumianto, Bobby Amzar Rafinus, Dadan Suparjo Suharmawijaya, Hani Hasjim, Heru Setiawan, Hery Susanto, Yeka Hendra Fatika, Indraza Marzuki Rais, Jemsly Hutabarat, Laode Ida, Robertus Na Endi Jaweng, Roby Arya Brata, Ucu, Ibnu Anwarudin, Johanes Widijantoro, James Modouw, Mokh. Najih, Muhammad Adrian Agustiansyah, Muhammad Joni Yulianto, Noorhalis Majid, dan Ratminto.

“Dalam menghadapi perubahan di lingkungan operasional pelayanan publik terutama di masa pandemi ini telah terjadi revolusi digital. Pelayanan tidak tatap muka, kemudian cara bekerja yang berubah, tadinya ke kantor sekarang tidak dan akan terus berlanjut karena ternyata juga bekerja bisa lebih efisien. Tentunya ini membutuhkan perubahan agar tetap efektif dalam pengawasan,” kata Alvin Lie Ling Piao, salah satu peserta yang masih menjabat sebagai Anggota ORI periode 2016-2021.


Sementara, Hani Hasjim berbekal pengalaman yang dimilikinya dan juga satu-satunya peserta perempuan yang masuk pada tahap wawancara, ingin berkontribusi langsung sebagai Anggota ORI untuk melakukan perbaikan pada pelayanan publik.

Ombudsman RI merupakan lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk  Badan Usaha Miliki Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum milik Negara serta Badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD. (DEW-Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0