Sistem Informasi Manajemen (SIM) Arsip merupakan sistem pengelolaan kearsipan yang dibuat oleh Biro Tata Usaha Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Pembangunan SIM Arsip bertujuan untuk mempercepat proses pelaksanaan kegiatan pengelolaan kearsipan, sarana komunikasi, dan pengembangan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) kearsipan yang dihasilkan unit-unit kerja Kemensetneg.
Kegiatan kearsipan yang selama ini dilakukan oleh Biro Tata Usaha secara manual, kini beralih menggunakan teknologi informasi pengelolaan arsip secara digital. Wujud dari upaya itu, Biro Tata Usaha mencetuskan sistem SIM Arsip yang dapat diakses melalui Single Sign On (SSO) Kemensetneg.
Sebelum diluncurkan pada akhir Desember 2016 lalu, SIM Arsip telah diujicobakan di Biro Sumber Daya Manusia (SDM), Deputi Bidang Administrasi Aparatur, dengan pertimbangan bahwa arsip di Biro SDM sebagian besar sudah dialihmediakan ke bentuk digital. Arsip-arsip yang tersimpan secara digital tersebut dapat diakses, sehingga memudahkan seluruh unit kerja untuk menelusuri seluruh koleksi arsip Kemensetneg.
Pembangunan SIM Arsip memiliki prinsip dasar yaitu untuk penyebarluasan informasi kearsipan; perekaman seluruh dokumen transaksi, pelaporan penyusutan, dan peminjaman arsip; penyajian informasi yang cepat, tepat, dan akuntabel; efisiensi peminjaman arsip; sarana konsultasi kearsipan; dan sarana pengembangan kualitas SDM kearsipan.
SIM Arsip yang sudah dibangun diharapkan dapat menjadi sarana peningkatan efisiensi dan efektifitas pengelolaan arsip Kemensetneg. Selain itu, SIM Arsip juga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan pendorong pengembangan SDM kearsipan ke arah yang lebih baik. Dengan demikian, seluruh arsip yang tercipta di Kemensetneg dapat terpelihara sebagai rekaman kebangsaan yang dapat diwariskan kepada generasi penerus di masa yang akan datang. LNP/8 – Humas Kemensetneg)