Selasa (20/6), Biro Sumber Daya Manusia (SDM), Deputi Bidang Administrasi Aparatur (AA), Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengadakan pembukaan sekaligus pembekalan kepada 15 pegawai di lingkungan Kemensetneg dalam rangka persiapan mengikuti Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah (UKPPI) Tahun 2023.
UKPPI merupakan ujian untuk Kenaikan pangkat pilihan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memperoleh Surat Tanda Tamat Belajar (STTB)/Ijazah atau Diploma dengan pangkat yang masih di bawah jenjang pangkat berdasarkan pendidikan yang diperoleh pegawai.
Kepala Biro SDM, Agussalim saat membuka Pembekalan menyampaikan, “Kita sudah ada Surat EDARAN Deputi AA Nomor 1 Tahun 2023. Hari ini kita ada Pembekalan, 27 Juni 2023 akan ada Tes Kompetensi Dasar (TKD),3 Juli 2023 ada tahap Penilaian Kompetensi, dan ada Wawancara pada 13 Juli 2023 bagi peserta yang lolos passing grade. Berdasarkan sistem merit, kompetensi ini akan terus kita ukur. Untuk jenjang magister passing grade dengan nilai 80 dan jenjang sarjana nilai 75. Harapan kami rekan-rekan sehat selalu agar bisa dipersiapakan lebih baik untuk kenaikan golongan/pangkatnya nanti”.
Dari 15 peserta UKPPI Tahun 2023, dua peseta untuk ujian jenjang magister dan 13 peserta untuk jenjang sarjana. Pada rangkaian kegiatan UKPPI, para peserta akan dibekali penjelasan teknis dan kebijakan, pembekalan TKD, dan pembekalan tentang Penilaian Kompetensi.
Bagi peserta UKPPI yang memiliki nilai akhir minimal 75 untuk tingkat sarjana (S-1), dan nilai minimal 80 untuk tingkat Magister (S-2) dan Doktor (S-3) akan dinyatakan lulus UKPPI. Sebagai tindak lanjut hasil UKPPI Tahun 2023, peserta akan diproses penyesuaian pangkat dan jabatannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (SAR/DEW-Humas Kemensetneg)