Siaran Pers Kemenkes: Waspada Pandemi Influenza, Kemenkes Simulasi Siaga

 
bagikan berita ke :

Selasa, 19 September 2017
Di baca 1219 kali

Menanggapi hal tersebut, Kemenkes pun mengadakan simulasi episenter dalam rangka menekankan peningkatan kapasitas dan kemitraan negara untuk memperbaiki kesiapsiagaan menghadapi pandemi influenza. Hal ini sejalan dengan Peraturan Kesehatan lnternasional (IHR) 2005 untuk meningkatkan kapasitas negara dalam melakukan deteksi, verifikasi, pelaporan dan tanggapan terhadap Keadaan Kesehatan Masyarakat Kepedulian lnternasional (PHEIC).

"Simulasi ini dilakukan untuk menguji kapasitas Indonesia dalam menghadapi pandemi. Dalam kondisi pandemi, kita semua harus siap siaga," ujar Menteri Kesehatan, Nila Moeloek, dalam siaran pers, di tengah pelaksanaan simulasi di area Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek) Serpong, Tangerang Selatan.

Nila mengaku, simulasi yang dilaksanakan pada 19-20 September 2017 itu membutuhkan integrasi lintas sektoral, mulai dari kementerian dan lembaga, dunia usaha, dan berbagai unsur publik yang sangat penting, termasuk World Health Organization (WHO), BNPB, Kementerian Pertanian, Kementerian Kominfo, dan TNI.

Dalam pelaksanaan simulasi, Kemenkes melakukan koordinasi lintas sektor dengan Pilar Komando dan Koordinasi, Surveilans Epidemiologi, Respon Medis, lntervensi Farmasi, lntervensi Non Farmasi, Pengawasan Perimeter, Mobilisasi Sumber Daya, dan Komunikasi Risiko.

Sebelumnya, simulasi serupa pernah dilakukan pada 2008 di Jembrana, Bali, dan berlanjut pada 2009 di Makassar, Sulawesi Selatan. Simulasi ketiga dipilih di Tangerang Selatan karena kepadatan distribusi unggas di Jawa Barat dan Banten merembet ke DKI Jakarta. Jakarta disebut rentan terhadap kasus potensial pandemi impor karena menerima lebih dari 3 juta unggas/bulan dari berbagai sumber.

Untuk itu, simulasi kali ini difokuskan pada pemantauan potensi AH7N9. Dalam simulasi tersebut, Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Non Alam terkait terdeteksinya beberapa kasus tambahan yang  positif Influenza A H7N9. Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangsel telah menetapkan kondisi kejadian luar biasa (KLB) Influenza A H7N9 sebagai Darurat Bencana (Siaga Darurat) untuk masa 2 minggu (2 kali masa inkubasi). 

Pembentukan Sistem Komando Penanggulangan Darurat Bencana

Berdasarkan siaran pers dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kemenkes, fakta Flu Burung & Simulasi Pandemi Surveilans AI (Avian Influenza) pada unggas di Indonesia baru-baru ini mendeteksi dua klade Avian Influenza A (H5N1) yang beredar pada unggas (klade 2.3.2.1 dan klade 2.1.3). Hingga saat ini, 199 kasus manusia dengan 84% CFR telah dilaporkan dari 15 provinsi se-Indonesia. 

Berdasarkan analisis risiko penyakit didapatkan sinyal epidemiologi bahwa virus Influenza A H7N9 menular antarmanusia di Kelurahan Setu. Hal ini didasarkan atas temuan satu kasus kluster positif H7N9 dan kasus tambahan tanpa riwayat kontak dengan unggas. 

Kasus kluster atas nama A (L, 45 tahun), B (L, 11 tahun), dan T (P, 9 tahun), sementara dua kasus tambahan tanpa riwayat kontak dengan unggas, atas nama A (L, 40 tahun) dan B (L, 36 tahun). Seluruhnya saat ini mendapat perawatan di ruang isolasi RSUD Kabupaten Tangerang. Satu pasien dinyatakan meninggal dan telah dimakamkan sesuai SOP. 

Hasil evaluasi tim gerak cepat (TGC) Tangerang Selatan tersebut membuat pihak terkait mengaktifkan Sistem Komando Penanggulangan Darurat Bencana (SKPDB). Sistem ini untuk melakukan penanggulangan seperlunya yang meliputi isolasi kasus, surveilans aktif, pelacakan kasus, karantina rumah, pendirian posko penanggulangan tanggap darurat.
 Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan email kontak@kemkes.go.id.

(
Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes dan Tim Komunikasi Pemerintah Kemkominfo-Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           1           0           0