Sinergi dan Inovasi Kehumasan Kemensetneg untuk Peningkatan Pelayanan Informasi Publik
Bertempat di Istana Kepresidenan Cipanas, Asisten Deputi Hubungan Masyarakat selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kementerian Sekretariat Negara menyelenggarakan rapat koordinasi kehumasan dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi publik dan publikasi kehumasan (21/3). Peserta yang hadir adalah para PPID Pelaksana di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara, termasuk PPID Pelaksana dari Badan Layanan Umum di bawah koordinasi Kemensetneg, yaitu PPID Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (GBK) dan PPID Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran.
Rakor yang dibuka oleh Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan, Dadan Wildan tersebut, juga dihadiri oleh Direktur Utama PPK GBK, Winarto dan Direktur Utama PPK Kemayoran, Dwi Nugroho.
Dalam laporannya, Asisten Deputi Hubungan Masyarakat, Masrokhan, menyampaikan tujuan penyelenggaraan acara ini adalah untuk mendapatkan masukan, berbagi pengalaman dengan narasumber yang kompeten di bidangnya, serta untuk memberikan wawasan dan pengetahuan baru untuk meningkatkan kinerja dan prestasi kehumasan Kementerian Sekretariat Negara.
Dipandu moderator Kepala Bidang Diseminasi Informasi, Sri Prastiwi Utami, terdapat tiga pembicara untuk sesi knowledge sharing. Pembicara pertama, Gede Narayana, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, memaparkan definisi badan publik, pengertian informasi publik, hak dan kewajiban badan publik, kategori informasi public, juga poin-poin pemeringkatan keterbukaan informasi publik.
“Informasi yg diberikan kepada publik harus akurat dan tidak menyesatkan sehingga badan publik harus mengetahui dan menguasai dasar hukum atas informasi publilk,” kata Gede.
Pembicara kedua, Subagyo M.S., seorang praktisi kehumasan dan pengajar kehumasan di beberapa perguruan tinggi, menjelaskan tentang seluk-beluk kehumasan, perbedaan antara humas dan PPID, dan kriteria publikasi kehumasan terkait kegiatan Anugerah Media Humas yang rutin dilaksanakan setiap tahun oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Ada perbedaan antara humas dan PPID. Humas harus menciptakan citra kementerian atau lembaga, sedangkan PPID tidak menciptakan citra tetapi harus sesuai dengan citra PPID yaitu memberikan pelayanan informasi yang benar," terang Subagyo M.S. Sebagai evaluasi dari penyerahan Anugerah Media Humas (AMH) tahun 2017, Subagyo juga memaparkan kategori media yang dilombakan pada AMH tahun 2017, yaitu pameran humas kementerian/lembaga, pemanfaatan media sosial, pelayanan informasi melaui internet (werbsite humas), penerbitan media internal (inhouse magazine), pembuatan dan pengiriman siaran pers, dan government pro performance.
Melengkapi sharing knowledge, pembicara ketiga adalah Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Nurfransa Wira Sakti, yang menyampaikan materi Best Practice Pengelolaan Kehumasan, Informasi dan Dokumentasi di Kementerian Keuangan. Dibalik prestasi-prestasi kehumasan yang selama ini diraih oleh Kementerian Keuangan dalam kompetisi kehumasan, Nurfransa memaparkan bahwa strategi komunikasi Kementerian Keuangan tidak lepas dari komitmen pimpinan untuk menjaga kepercayaan rakyat terhadap janji republik. Hal itu pula menjadikan tema yang menyatukan semua pernyataaan yang dikeluarkan oleh jajaran Kemenkeu, baik yang sifatnya proaktif maupun reaktif. Brand yang ingin ditonjolkan Kementerian Keuangan kepada masyarakat adalah terciptanya persepsi publik terhadap Kemenkeu yang kredibel, profesional, dan berintegritas sehingga publik mempunyai keyakinan terhadap Kemenkeu dan pada akhirnya publik ikut berpartisipasi aktif dalam kebijakan Kemenkeu.
Rapat Koordinasi ini kemudian ditutup dengan sesi kedua, yang membahas program inovasi pelayanan informasi di Kemensetneg, dengan pembicara Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Abdul Aziz, dan dimoderatori oleh Kepala Bidang Pelayanan Informasi Publik, Faisal Fahmi (YLI - Humas Kemensetneg)